Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Mei 2023 | 21.35 WIB

Polri Tetapkan Seorang Tersangka Penembakan Anggota Brimob di Yahukimo

Tangkapan layar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. - Image

Tangkapan layar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

JawaPos.com–Polri menetapkan seorang tersangka berinisial AS, 25, dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Bripda GAP. Anggota Brimob Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz itu gugur di Kabupaten Yahukimo, pada 30 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka AS diduga terlibat dalam aksi yang menyebabkan gugurnya Bripda GAP. Dalam peristiwa itu, dua anggota Brimob lainnya luka-luka.

”AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” kata Ramadhan seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/5).

Ramadhan menjelaskan, AS merupakan salah satu dari 22 orang yang diamankan petugas Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Damai Cartenz. Saat itu, petugas menggerebek sebuah rumah, yang dicurigai sebagai tempat penganiayaan pada Selasa (16/5), di Kabupaten Yahukimo.

”Telah diamankan sebanyak 22 orang di Polres Yahukimo, ditemukan bahwa salah satu dari orang yang diamankan atas nama AS umur 25 tahun yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz,” jelas Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, polisi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH sejak 2021.

”Pada 2021, AS membeli senjata api dari H dengan menukar emas sebanyak 20 gram. Kemudian senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022,” ujar Ramadhan.

Aksi penembakan terhadap anggota Brimob tersebut dilakukan dengan menggunakan sepucuk senjata api rakitan laras pendek, sepucuk jenis senjata jenis mauser, tiga pucuk senjata api jenis double loop, empat buah parang, dan tiga buah panah. ”Aksi penembakan bertujuan untuk mengambil senjata api yang dipegang anggota Brimob yang ditembak,” ujar Ahmad Ramadhan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore