
PN Bandung memvonis Priguna Anugerah 11 tahun penjara pada kasus kekerasan seksual di RSHS, Bandung, Rabu (5/11). (Ilham Nugraha/Antara)
JawaPos.com–Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Priguna Anugerah, terdakwa kasus kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Hakim Ketua Lingga Setiawan dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Priguna Anugerah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga orang korban.
”Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar Lingga Setiawan seperti dilansir dari Antara.
Majelis hakim juga menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 6 huruf c juncto pasal 15 ayat (1) huruf b, e, dan j juncto pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Priguna juga dihukum membayar restitusi senilai Rp 137.879.000 sebagai ganti rugi kepada tiga korban. Vonis restitusi dibebankan sesuai dengan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Setelah vonis tersebut, Priguna dan jaksa penuntut umum (JPU) diberi kesempatan majelis hakim selama tujuh hari untuk mempertimbangkan putusan itu. Kedua pihak pun sepakat untuk pikir-pikir atas vonis tersebut.
Sebelumnya, JPU Kejati Jawa Barat menuntut terdakwa dokter Priguna Anugrah Pratama, yang merupakan dokter residen anestesi dari PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Priguna Anugerah Pratama telah ditahan pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025 setelah dilaporkan keluarga korban kekerasan seksual berinisial FH.
Korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual saat menjaga ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
