Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 00.23 WIB

Asda Sebut Masa Jabatan 16 Kepala Daerah di Jawa Barat Berakhir 2023

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi. - Image

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi.

JawaPos.com–Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, 16 kepala daerah (bupati, wali kota, dan gubernur) di Jawa Barat (Jabar) akan berakhir masa jabatannya pada 2023.

”Dari enam belas kepala daerah itu, salah satunya Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada September,” kata Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (17/5).

Dedi mengatakan, di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada 2023. Dalam waktu dekat ada penjabat atau Pj Bupati Bekasi.

”Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai Mei satu orang, September ada lima orang, Oktober satu orang, November satu orang, dan Desember enam orang. Total dengan provinsi 16 karena provinsi pada September selesai,” ujar Dedi.

Dia mengatakan, untuk Pj kabupaten dan kota, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Keputusan akan tetap ditentukan pemerintah pusat.

”Tentunya provinsi siapkan usul tiga nama ke pemerintah pusat. Nanti tim dari pemerintah pusat memilih dan meng-SK-kan siapa calon yang menjabat,” terang Dedi Supandi.

Dia mengatakan, untuk masa jabatan yang akan habis pada Mei 2023 ada Kabupaten Bekasi. Pemprov Jawa Barat sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya nanti disampaikan ke publik.

”Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementerian,” terang Dedi Supandi.

Sedangkan untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September, kata Dedi, akan diusulkan pada Agustus. Adapun usul pengganti gubernur akan dilakukan DPRD Jabar.

”Usulnya DPRD Jawa Barat sama saja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi-fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD,” papar Dedi Supandi.

”Kalau berakhir September, data dari kementerian dan Juni sudah ada pengajuan karena proses tidak hanya satu,” lanjut dia.

Kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya pada Selasa 23 Mei yaitu Kabupaten Bekasi, pada Minggu 22 Oktober Kota Cimahi, pada Selasa 14 November Kota Tasikmalaya, pada Selasa 5 September Gubernur Jawa Barat. Pada Rabu 20 September Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta.

Pada Senin 4 Desember Kota Banjar dan Kabupaten Kuningan, pada Selasa 12 Desember Kota Cirebon, pada Selasa 19 Desember Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka. Selain itu, pada Sabtu 30 Desember Kabupaten Bogor.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore