
Gus Miftah mengantar keberangkatan Ahmad Zuhdi, Guru madin di Demak yang viral karena dituntut ganti rugi Rp 25 juta, berangkat umrah di Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa)
JawaPos.com - Miftah Maulana Habiburrahman yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Miftah memenuhi janji kepada guru ngaji madrasah diniyah (madin) asal demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi.
Dia memberangkatkan Zuhdi umroh ke tanah suci bersama keluarganya. Itu merupakan salah satu keinginan guru ngaji madin asal Demak, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Berdasar informasi yang diterima oleh JawaPos.com, Zuhdi berangkat umrah dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis pagi (24/7).
Gus Miftah mengantar secara langsung keberangkatan guru ngaji madin yang sempat viral karena dituntut membayar ganti rugi Rp 25 juta oleh salah seorang wali muridnya di Demak itu. ”Saya mau menemui Pak Kyai Zuhdi yang kemarin di Demak,” kata Miftah singkat.
Pendakwah yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji itu menemui Zuhdi bersama istri dan keluarganya. Dia mengaku senang karena proses keberangkatan umrah Zuhdi bisa dilakukan cepat.
Sehingga guru ngaji berusia lanjut itu bisa segera berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.
”Alhamdulillah prosesnya cepat. Senin urus paspor, Selasa urus visa. Alhamdulillah Hari Rabu keluar berkat dibantu teman-teman juga dan hari ini berangkat,” ucap Miftah.
Selain Zuhdi, Miftah memang sudah beberapa kali memberikan hadiah umrah gratis. Zuhdi mengaku senang dan terharu karena menjadi salah satu yang berkesempatan berangkat umrah setelah bertemu dengan Miftah.
Dia sama sekali tidak menyangka bisa berangkat umrah. Apalagi selama bertugas sebagai guru ngaji, pendapatannya hanya Rp 450 ribu. Itu pun dibayarkan 4 bulan sekali.
”Saya nggak nyangka, nggak bisa dibayangkan. Otak saya nggak sampai. Gaji saya cuma 450 ribu setiap 4 bulan,” ucap Zuhdi sambil terisak.
Keinginan berangkat umrah disampaikan oleh Zuhdi kepada Miftah saat bertemu pada Sabtu pekan lalu (27/4). Pertemuan itu terjadi setelah Zuhdi viral di media sosial menandatangani perjanjian ganti rugi Rp 25 juta.
Miftah yang merasa tersentuh turut mengunggah video itu pada akun media sosialnya. Dia pun berinisiatif menemui Zuhdi di Demak.
Dalam kesempatan itu, Miftah sempat menawari Zuhdi untuk merenovasi rumah atau umrah. Guru ngaji itu pun memilih umroh bersama istrinya.
Miftah juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti uang yang dia keluarkan untuk membayar ganti rugi. Menurut Miftah, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia walau hanya mendapat upah sekedarnya.
Apalagi setelah ia mengetahui bahwa Zuhdi mengabdi dengan penuh keikhlasan. Untuk mengajar ngaji, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer setiap hari menggunakan sepeda. Sedang uang yang dia terima hanya Rp 450 ribu, itu pun bukan sebulan sekali, melainkan diterima setiap 4 bulan.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
