Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 November 2016 | 08.08 WIB

Setubuhi Anak Tiri Puluhan Kali, Ayah Kandungnya Tak Terima, Lalu...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com PALEMBANG - Kesal, marah, mungkin juga akan balas dendam. Perasaan campur aduk mungkin dirasakan HI (37) yang melaporkan BW (37) yang tega mengauli anak gadisnya, DP (15)  yang masih duduk di bangku SMP.



BW (37), datang ke SPK Terpadu Polresta Palembang, kemarin (26/11) untuk melaporkan perilaku biadam  HI (37), terhadap anak kandung yang disayanginya ini.



DP merupakan anak kandung dari BW. Sementara HI adalah ayah tirinya DP, karena HI menikahi mantan istri BW. DP yang saat ini masih sekolah di salah satu SMP di Palembang. 





Peristiwa ini terungkap setelah korban bercerita kepada ayah kandungnya. Parahnya, pelecehan seksual yang dilakukan HI telah berjalan selama dua tahun terakhir. DP menjadi  budak nafsu ayah tirinya dibawah ancaman untuk tidak bercerita kepada siapapun. 



"Aku dak terima. Aku mau dia dihukum,"ungkap BW seperti ditulis Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (27/11). 



Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini bermula sejak 2014 silam. Saat korban baru pulang sekolah. Tiba dirumahnya, kawasan Jl Kapten A Rivai, saat kondisi sedang sepi. 



Hanya ada HI. Saat itulah, menurut korban, pelaku langsung menyeretnya kedalam kamar, lalu memaksanya membuka pakaian. 



"Diancam nak dibunuh kalau ngomong,"ungkap korban DP dihadapan petugas. 



Dari laporan DP kepada petugas,  setidaknya Ia telah puluhan kali korban digauli oleh pelaku. Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK MH, yang dikonfirmasi mengungkapkan jika pihaknya akan segera memproses laporan korban. 



"Akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),"singkatnya. (aja/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore