Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Mei 2018 | 02.45 WIB

Enam Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Tiga Ditembak Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Yorris Marzuki saat rilis kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/5). - Image

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Yorris Marzuki saat rilis kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/5).

JawaPos.com - Pelaku kejahatan yang kerap kali menebar ancaman kepada masyarakat di Kota Bandung akhirnya diringkus. Tiga dari enam pelaku yang diringkus personel Polrestabes Bandung harus ditembak petugas.


Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, para pelaku inilah yang kerap melakukan curas dan curanmor di kawasan Kota Bandung.


"Kami berhasil menangkap enam pelaku Curas dan Curanmor dan tiga diantaranya ditembak," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/5).


Keenam orang yang diringkus yakni, HR, 40, seorang karyawan swasta dari Kota Surabaya dan SN, 32 dari Kota Bandung. Keduanya ditembak di bagian kaki ketika hendak melakukan perlawanan.


Kemudian M yang ditembak di bagian kaki kanannya dan K, 29 seorang warga dari Cilenyi Kabupaten Bandung. Sementara dua pelaku lainnya yakni DS dan D. 


Kasus curanmor itu sendiri ungkapnya, terjadi pada 4 Mei 2018 lalu sekitar pukul 11.55 WIB di Jalan Brigjen Katamso No 43 Kota Bandung. Dimana korbannya seorang pegawai swasta inisial RH, 21. Saat itu korban memarkirkan motor miliknya di depan rumah. Baru beberapa menit saja, motor sudah hilang.


"Hanya ditaruh beberapa menit di depan rumah hilang. Sehingga kami langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku. Pelaku dari Surabaya dan Bandung satu," jelasnya.


Selain itu, pelaku juga berhasil melakukan aksinya sebanyak 28 kali. Modus yang dilakukan dengan mendekati motor korban, kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci stang dan membawa pergi motor tersebut.


"Pelaku melakukan aksinya lebih dari 28 kali di wilayah Kota Bandung dan juga seorang residivis," ujarnya.


Kepolisian kata Hendro, akan mengidentifikasi untuk mengetahui sejauh mana pelaku yang belum tertangkap.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore