Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 00.10 WIB

Pemprov Jogjakarta Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading

Kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading, Kota Jogjakarta. Pemprov Jogjakarta/Antara) - Image

Kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading, Kota Jogjakarta. Pemprov Jogjakarta/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta mulai menerapkan uji coba sistem satu arah di kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading, Kota Jogjakarta, Senin (10/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DI Jogjakarta Wiyos Santoso mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak negatif arus kendaraan terhadap struktur bangunan cagar budaya tersebut.

”Ini kaitannya dengan kita untuk melestarikan Plengkung Gading ini, karena sudah terindikasikan ada keretakan dan kerusakan,” ujar Wiyos Santoso seperti dilansir dari Antara.

Plengkung Gading merupakan salah satu gerbang utama Benteng Baluwerti yang mengelilingi Keraton Jogjakarta. Keberadaan warisan budaya itu menjadi bagian penting dari Sumbu Filosofi Jogjakarta.

Uji coba tersebut bakal berlangsung secara bertahap dan dievaluasi secara berkala. Pada minggu pertama, sistem satu arah akan diberlakukan selama dua jam pada pagi hari, mulai pukul 07.00-09.00 dan dua jam di sore hari pukul 15.00-17.00 WIB.

Menurut Wiyos, evaluasi akan dilakukan setelah sepekan berjalan, sebelum kemungkinan diberlakukan sistem satu arah penuh selama 24 jam pada minggu kedua.

”Kami harapkan dengan pengurangan lalu lintas yang lewat di sini, nanti kita bisa melestarikan. Tentunya dari Dinas Kebudayaan DIY juga ada rencana renovasi. Jadi, selain pengalihan arus, nanti kerusakan di pelengkung juga akan diperbaiki,” kata Wiyos Santoso.

Pengalihan lalu lintas tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei dan kajian Dishub DI Jogjakarta. Arus kendaraan dari arah utara yang biasanya menuju Plengkung Gading kini dialihkan ke jalur lain untuk mengurangi beban kendaraan yang melewati kawasan tersebut.

Untuk mendukung uji coba ini, Dishub DIY memasang rambu sementara berupa water barrier dan penunjuk arah.

”Ada larangan untuk masuk, ada larangan belok kiri dan dari sisi lainnya ada larangan untuk belok kanan dan dari depan itu larangan untuk masuk ke Plengkung. Sehingga kita harapkan masyarakat yang menggunakan di sekitar Plengkung Gading menyesuaikan terkait dengan uji coba ini,” terang Wiyos Santoso.

Dishub DI Jogjakarta juga menurunkan petugas di lapangan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Kebudayaan, polres, dan Polda DI Jogjakarta, untuk melakukan pengawasan selama uji coba.

Kendati belum ada sanksi bagi pelanggar, Pemprov DI Jogjakarta mengedepankan sosialisasi agar masyarakat terbiasa dengan aturan baru ini.

”Tentunya kami tidak bicara sanksi, tetapi kita harapkan ada kesadaran masyarakat terkait dengan pentingnya pelestarian dari cagar budaya ini. Kalau sudah terbiasa, tentunya dia akan mencari alternatif jalan yang lain,” terang Wiyos Santoso.

Berdasar hasil kajian Dishub DI Jogjakarta, Wiyos menjelaskan arus lalu lintas di Plengkung Gading sangat padat, terutama kendaraan yang datang dari arah utara. Kendaraan roda dua dan mobil pribadi mendominasi arus kendaraan, serta masih ditemukan beberapa bus yang melintas di kawasan itu.

”Bus dari dulu sudah dilarang lewat sini, tapi ada yang melanggar. Ini yang menyebabkan kemacetan parah beberapa waktu lalu,” tutur Wiyos.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore