
Kendaraan saat akan masuk ke tempat istirahat KM 207 Palikanci Cirebon, Selasa (18/4).
JawaPos.com–Polres Cirebon Kota berlakukan sistem buka tutup tempat istirahat (rest area) di kilometer (KM) 207. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan.
”Pemudik juga diimbau berhenti di area itu tidak lebih dari 30 menit. Kami berlakukan sistem buka tutup di tempat istirahat untuk mengantisipasi kepadatan,” kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Selasa (18/4).
Dia mengatakan, pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan area istirahat bisa menampung para pemudik. Selain itu untuk mengantisipasi adanya antrean kendaraan.
Apabila tidak diberlakukan sistem buka tutup, lanjut Triyono, dikhawatirkan kendaraan akan menumpuk di tempat istirahat dan bisa mengakibatkan kemacetan.
”Sebelum melebihi kapasitas dari 100 persen, kami tutup terlebih dahulu,” terang Triyono.
Triyono menambahkan, di tempat istirahat tersebut ada waktu-waktu yang memang padat para pemudik. Seperti ketika akan sahur serta masuk waktu duhur dan magrib.
Oleh karena itu, dia menjelaskan, pada jam-jam rawan tersebut, polisi selalu mewaspadai agar tidak terjadi antrean yang mengular ke lajur jalan tol. Sehingga, pihaknya memberlakukan sistem buka tutup.
”Memang ada jam tertentu, seperti ketika akan sahur, duhur, dan magrib,” terang Triyono.
Selain memberlakukan sistem buka tutup, polisi juga mengimbau masyarakat yang sedang beristirahat agar tidak lebih dari 30 menit di dalam area istirahat. Itu agar bisa bergantian dengan pemudik lain.
”Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit,” ujar Triyono.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat meminta pemudik yang mengarah ke Jakarta dari arah timur untuk tidak masuk ke Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saat pemberlakuan one way. Rekayasa lalu lintas itu dimulai pada Selasa (18/4) atau H-4 Lebaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombespol Wibowo mengatakan, pemberlakuan rekayasa satu arah ke arah timur itu diberlakukan mulai 14.00 WIB. One way diberlakukan mulai dari KM 72 Tol Cipali.
”Masyarakat yang akan ke arah Jakarta untuk tidak memasuki tol dan menggunakan jalur arteri untuk kemudian masuk ke ruas tol di kawasan Cikopo, Purwakarta. Karena dari KM 72 hingga ke Jakarta tidak diberlakukan one way,” terang Wibowo.
Sebelumnya, Korlantas Polri mulai hari ini (18/4) memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Tol Cipali hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Itu guna mengantisipasi kepadatan arus mudik yang di ruas jalan tol.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
