JawaPos.com - Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dari pangkalan ke pengecer mulai normal setelah kebijakan pembatasan dicabut. Seperti halnya di Semarang, Jawa Tengah, pengecer atau yang sekarang disebut sub pangkalan mulai mendapat pasokan LPG 3 Kg untuk dijual ke warga.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.
"Kalau rakyat sudah di atas 20 ribu, ini yang tidak dibolehkan karena subsidi negara sudah Rp 87 triliun," kata Bahlil, Kamis (6/2).
Ahmad, seorang pemilik toko sembako di daerah Kota Lama, Semarang Utara, Jawa Tengah mengaku, distribusi gas melon sudah kembali lancar sejak hari Selasa lalu. Pangkalan sudah kembali mengirim ke para sub pangkalan seperti biasa, termasuk ke tokonya.
"Beberapa hari ini, alhamdulillah, sudah lancar," kata Ahmad.
Ia mengaku menjual gas melon ke warga dengan harga Rp 21.000 per tabungnya. Dalam satu pekan, ia mendapat kiriman gas melon dari pangkalan sebanyak tiga kali, tepatnya pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Tiap pengiriman berjumlah 60 tabung gas melon. Itu artinya, dalam sepekan, Ahmad mendapat 180 tabung gas melon dari pangkalan.
Ahmad mengaku sepakat dengan rencana pemerintah untuk mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, agar kepastian harga murah gas melon untuk warga tetap terjamin dan penjual seperti dirinya tetap bisa berjualan gas melon.
“Setuju saya (jadi sub pangakalan) asal barangnya nggak langka lagi dan kita bisa tetap jualan gas seperti biasanya. Kalau kebijakannya baik kita masyarakat pasti mendukung,” ucapnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Rumini, seorang penjual gas melon eceran di Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Menurut perempuan yang sudah lebih dari satu dekade berjualan gas melon itu, saat ini distribusi gas sudah lancar di pangkalan.
"Walau kemarin ada kendala 1-2 hari saja. Sekarang kondisi sudah baik dan normal kembali," katanya.
Rumini setuju dengan wacana untuk bisa mengatur harga gas melon di level rakyat. Pasalnya, itu adalah gas yang sudah disubsidi oleh negara untuk rakyatnya. Di sisi lain Rumini juga sepakat jika status pengecer diubah menjadi sub pangkalan dan memiliki harga tetap agar tidak terlalu mahal untuk rakyat.
"Gas melon itu gas subsidi, yang digunakan untuk rumah tangga dan UMKM. Aturan kemarin kan memang untuk tepat sasaran sampai ke rakyat. Cuma karena kemarin dengar-dengar, ada yang jual sampai harga Rp 25.000 - Rp 28.000 itu mungkin dari pihak pengecer, saya lebih setuju jika harga dari pengecer disamakan. Ada HET lah di level pengecer," pungkasnya.