
Kepala Polres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Rabu (25/12). (Ananto Pradana/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan sopir truk berinisial SW, 65, sebagai tersangka. Dia diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.
”Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan pasal 1, 2, 3, dan 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Kepala Polres Malang AKBP Putu Kholis Aryana seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/12).
Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahap penyelidikan hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan itu. Proses yang telah dilakukan kepolisian guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut. Di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.
”Kami menemukan kesesuaian antar alat bukti,” ucap Putu Kholis Aryana.
Dia menyebut, salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.
Lebih lanjut, di dalam dokumen itu didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Sedangkan, untuk Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.
Kondisi itu, kata Kholis, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau over heat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.
”Over heat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah,” papar Putu Kholis Aryana.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW, karena kondisinya masih belum pulih usai mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.
”Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh,” ujar Putu Kholis Aryana.
Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba. ”Berdasar hasil tes urine yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba),” tutur Putu Kholis Aryana.
Pada insiden kecelakaan di Tol Pandaan-Malang awal pekan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
