Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Desember 2024 | 04.13 WIB

Naik 6,5 Persen, UMP Jawa Timur 2025 Jadi Rp 2,3 Juta

ILUSTRASI: Upah Minimum Provinsi (UMP). - Image

ILUSTRASI: Upah Minimum Provinsi (UMP).

JawaPos.com - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur (Jatim). Baik pekerja maupun para pencari kerja. Mulai tahun depan Upah Minimum Provinsi (UMP) provinsi itu sudah naik. Pada 2025, UMP Jatim jadi Rp 2.305.985 (Rp 2,3 Juta).

UMP Jawa Timur naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang angkanya Rp 2.165.244,30. Nilai kenaikan itu setara Rp 140.741.

Besaran UMP Jatim ini telah dituangkan dalma Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

"Kenaikan UMP 2025 ini menjadi upaya kami dalam menjaga keberlangsungan usaha, sekaligus sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Rabu (11/12).

Lebih jauh Adhy menjelaskan, keputusan kenaikan UMP 2025 diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta ketenagakerjaan yang berkembang di Jawa Timur.

Grafis UMP Jawa Timur 2025. (Humas Pemprov Jatim)

Adapun formula penghitungan upah minimum yang digunakan Pemprov Jatim, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Yaitu mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, itu semua sudah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," imbuhnya.

Dalam proses menentukan besaran UMP 2024, Pemprov Jatim melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dewan Pengupahan dan Organisasi Pengusaha di Jawa Timur.

"Kita berharap kenaikan UMP ini selain berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat juga berdampak pada naiknya daya beli masyarakat," tukas Adhy Karyono.(*)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore