Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Mei 2018 | 09.25 WIB

Operasi Lalu Lintas, Pengemudi Tak Gunakan Safety Belt Jadi Incaran

Anggota Satlantas Polres Landak saat mengurus pengendara yang terjaring Ops patuh Kapuas 2018, di Ngabang, Senin (7/5). - Image

Anggota Satlantas Polres Landak saat mengurus pengendara yang terjaring Ops patuh Kapuas 2018, di Ngabang, Senin (7/5).

JawaPos.com - Dalam Operasi Patuh Kapuas 2018, Satlantas Polres Landak berhasil menjaring 602 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran yang paling dominan dilakukan pengendara sepeda motor. Di samping itu ada juga pengemudi mobil yang masih enggan menggunakan Safety Belt (sabuk keselamatan).


Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudanto merinci, selama 12 hari Operasi Patuh Kapuas terdapat pelanggaran dari pengedara sepeda motor sebanyak 343 kasus. Bentuk pemotor itu tidak umumnya kurang kelengkapan pada kendaraan dan pengandara yang tidak membekali diri dengan surat-surat berkendara, seperti SIM dan STNK.


Khusus untuk pengemudi yang tidak menggunakan safety belt jumlah pelanggarannya mencapai 180 kasus. Angka itu dianggap cukup besar bagi pengendara roda empat atau lebih.


"Dalam Operasi Patuh kali ini juga yang menjadi target operasi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelas Gandi Darma Yudanto seperti dilansir Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Selasa (8/5).


Menurutnya dua pelanggaran itu menjadi sangat membahayakan terhadap keselamatan pengemudi. "Pelanggaran itu bisa berakibat fatal lho," sambungnya.


Dia menjelaskan, pemberian tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas merupakan sebagai upaya agar masyarakat tidak lupa untuk selalu mengutamakan keselamatannya. Untuk  itu, setiap pelanggar lalu lintas selain ditindak juga diberikan edukasi seperti apa berlalu lintas yang baik dan benar.


"Selama pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2018 ini kami tidak hanya melakukan kegiatan represif, tapi juga tetap melaksanakan kegiatan pencegahan berupa edukasi, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat," paparnya.


Selain Operasi Patuh Kapuas 2018, Satlantas Polres Landak juga meningkatkan patroli di kawasan rawan macet dan kecelakaan. Seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi kepada pelanggar lalu lintas di bawah umur.


Juga pemasangan spanduk. "Tujuannya supaya masyarakat bisa mentaati peraturan berlalulintas dan berhati-hati jika mengemudi kendaraan," tukas Gandi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore