
Drone electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai dioperasikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (Antara)
JawaPos.com - Drone electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai dioperasikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas. Teknologi ini dikenal dengan nama ETLE Drone Patroli Presisi. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa penggunaan drone merupakan langkah untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih objektif, profesional, dan meminimalisir interaksi langsung.
Menurut Agus dengan adanya ETLE drone mampu menjangkau area rawan pelanggaran yang sulit diawasi dengan metode konvensional.
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," ujar Agus dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan bahwa penggunaan drone dalam pengawasan lalu lintas menghadirkan sejumlah keunggulan yang tak bisa diabaikan. Dengan teknologi ini, pengawasan dapat dilakukan secara real-time, memberikan hasil yang akurat, dan semua data terlaporkan dengan baik.
Keunggulan ini memungkinkan setiap pelanggaran ditindak berdasarkan data valid, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Operasi ETLE Drone Patroli Presisi resmi dimulai pada Jumat (9/1) lalu, diinisiasi oleh tim khusus dari Ditgakkum Korlantas Polri. Sebagai langkah awal, operasi ini dilakukan di kawasan Jalan Raya Cibubur.
Fokus utama pengawasan adalah arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di area rawan. Dalam waktu singkat, Agus memaparkan bahwa sudah ada 18 pelanggaran lalu lintas yang berhasil terekam kamera ETLE drone—sebuah capaian signifikan untuk langkah perdana ini. Sebagian besar pelanggaran yang teridentifikasi melibatkan pengendara roda dua.
Banyak di antara mereka tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang tentunya bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Hal ini menjadi pengingat besar agar masyarakat lebih waspada dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Namun, Agus menegaskan bahwa peluncuran ETLE Drone Patroli Presisi bukan hanya tentang memberikan sanksi atau penindakan semata.
Lebih dari itu, alat ini diharapkan dapat menjadi media edukasi serta memberikan peringatan dini kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Dengan menaati aturan-aturan yang ada, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.
Dalam penutupnya, Agus menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk terus berinovasi serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia. Dengan langkah seperti ini, harapannya adalah menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
