
Drone electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai dioperasikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (Antara)
JawaPos.com - Drone electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai dioperasikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas. Teknologi ini dikenal dengan nama ETLE Drone Patroli Presisi. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa penggunaan drone merupakan langkah untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih objektif, profesional, dan meminimalisir interaksi langsung.
Menurut Agus dengan adanya ETLE drone mampu menjangkau area rawan pelanggaran yang sulit diawasi dengan metode konvensional.
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," ujar Agus dikutip dari Antara.
Agus menjelaskan bahwa penggunaan drone dalam pengawasan lalu lintas menghadirkan sejumlah keunggulan yang tak bisa diabaikan. Dengan teknologi ini, pengawasan dapat dilakukan secara real-time, memberikan hasil yang akurat, dan semua data terlaporkan dengan baik.
Keunggulan ini memungkinkan setiap pelanggaran ditindak berdasarkan data valid, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Operasi ETLE Drone Patroli Presisi resmi dimulai pada Jumat (9/1) lalu, diinisiasi oleh tim khusus dari Ditgakkum Korlantas Polri. Sebagai langkah awal, operasi ini dilakukan di kawasan Jalan Raya Cibubur.
Fokus utama pengawasan adalah arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di area rawan. Dalam waktu singkat, Agus memaparkan bahwa sudah ada 18 pelanggaran lalu lintas yang berhasil terekam kamera ETLE drone—sebuah capaian signifikan untuk langkah perdana ini. Sebagian besar pelanggaran yang teridentifikasi melibatkan pengendara roda dua.
Banyak di antara mereka tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang tentunya bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Hal ini menjadi pengingat besar agar masyarakat lebih waspada dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Namun, Agus menegaskan bahwa peluncuran ETLE Drone Patroli Presisi bukan hanya tentang memberikan sanksi atau penindakan semata.
Lebih dari itu, alat ini diharapkan dapat menjadi media edukasi serta memberikan peringatan dini kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Dengan menaati aturan-aturan yang ada, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.
Dalam penutupnya, Agus menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk terus berinovasi serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia. Dengan langkah seperti ini, harapannya adalah menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
