Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Desember 2024 | 01.44 WIB

Drama Penculikan Ibu-Ibu di Antapani Bandung berakhir, 4 Pelaku Diringkus, Motif Didasari Sakit Hati  

Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Budi Sartono. (Rubby Jovan/Antara) - Image

Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Budi Sartono. (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com – Polisi akhirnya menangkap empat pelaku penculikan Santi, 43, ibu-ibu di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Keempat pelaku masing-masing Donny Agusta (DA), Aris Supriatna (AS), Tatang (TA) dan Hariyanto (ATO). Mereka ditangkap di salah satu kontrakan di Bandung.

"Masing-masing pelaku mempunyai peran, dan otak pelaku itu DA yang mengajak tiga orang tersangka lain," ujar Kapolrestabes Bandung Kombespol Budi Sartono, Selasa (10/12).

Ia menjelaskan, otak pelaku penculikan ialah Donny Agusta yang berperan mengajak ketiga pelaku lainnya dengan mengiming-imingi imbalan. Pelaku Aris Supriatna bertugas merental kendaraan dan ikut turun dari mobil serta menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.

Sementara, Hariyanto berperan sebagai sopir dan memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban. Sedangkan Tatang hanya bertugas menemani sopir.

Budi mengatakan, pelaku dan korban memang telah saling mengenal. Penculikan didasari oleh motif sakit hati yang dialami pelaku. Namun, ia masih enggan membeberkan sakit hati yang dimaksud.

"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes," ungkap Budi. 

"Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal. Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," tambahnya.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Juga pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore