Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 November 2024 | 20.12 WIB

Pemkot Batam Pastikan Daya Tampung Sekolah Cukup jika Zonasi Dihapus

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Jessica/Antara) - Image

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Jessica/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan daya tampung sekolah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, jika penerapan penghapusan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diberlakukan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, jika sistem zonasi PPDB dihapuskan, para calon siswa maupun orang tua bakal berlomba-lomba mendaftar ke sekolah unggulan seperti lima tahun lalu. Saat ini Pemkot Batam masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan zonasi PPDB.

”Kita cari solusi bersama. Maka kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujar Rudi seperti dilansir dari Antara.

Rudi juga menyoroti kemungkinan terjadi penumpukan jumlah siswa di sekolah unggulan jika sistem zonasi ditiadakan. Hal itu akan menjadi tantangan besar, terutama ketika kapasitas sekolah tersebut tidak mampu menampung jumlah siswa yang mendaftar.

”Maka nanti bertumpuk di sana. Jika penerimaan melebihi kemampuan sekolah, sisa atau separo mau taruh di mana? Maka ini perlu disiapkan. Namun, jika sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, ya kita ikuti saja,” papar Rudi.

Jika sistem zonasi dihapuskan, kata dia, Pemkot Batam berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan lokal demi memastikan akses pendidikan tetap merata bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya Presiden Prabowo meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperdalam kajian terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final. Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11), usai menemui Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu.

”Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya,” kata Abdul Mu'ti.

Dia mengatakan, kajian PPDB zonasi tersebut turut melibatkan para kepala Dinas Pendidikan, pakar pendidikan, serta stakeholder penyelenggara pendidikan. Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB zonasi akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang.

”Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” tutur Abdul Mu'ti.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore