
Polda DI Jogajakarta ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Markas Polda DI Jogjakarta, Sleman, Senin (25/11). (Luqman Hakim/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kulon Progo meringkus empat orang tersangka sindikat praktik jual beli bayi melalui sarana media sosial dengan modus adopsi. Para tersangka yang diamankan modusnya mencari sasaran ibu muda yang hamil yang tidak menginginkan dari hasil hubungan gelap.
Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu mengatakan, empat orang tersangka seluruhnya berasal dari Jawa Tengah. Terdiri atas dua laki-laki berinisial AH, 41; dan A, 39; serta dua perempuan berinisial NNR, 20; dan MM, 52.
Wilson menjelaskan, kasus tersebut terbongkar bermula dari informasi yang diterima penyidik Unit PPA Polres Kulon Progo ihwal praktik jual beli bayi di beberapa forum grup adopsi di platform media sosial Facebook. Polisi lantas melakukan penyelidikan, kemudian menemukan sebuah akun yang aktif mencari perempuan hamil atau melahirkan, termasuk orang yang mencari bayi untuk diadopsi.
”Setelah didalami, ternyata akun tersebut berperan sebagai pihak yang melakukan praktik jual beli bayi dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang,” ujar Wilson Bugner F. Pasaribu seperti dilansir dari Antara.
Pada Rabu (20/11), penyidik kemudian menghubungi akun pelaku dan berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi, lalu disanggupi pelaku dengan harga Rp 25 juta.
”Saat penyidik meminta untuk dikirimkan bayi, tersangka mengirimkan bayi yang dimaksud. Setelah bayi diantar, tersangka meminta uang yang sudah dijanjikan tersebut, lalu para tersangka ditangkap untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Wilson Bugner F. Pasaribu.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, para tersangka berbagi peran mulai dari mencari, menjual, hingga mengantarkan, bayi ke pemesan. Tersangka MM yang berhasil ditangkap di Solo, Jawa Tengah, kata AKBP Wilson, merupakan otak praktik jual beli bayi, NNR berperan sebagai babysitter, A sebagai pencari orang yang hendak membeli bayi, dan AH sebagai driver pengantar bayi ke tujuan atau pemesan.
Saat mencari bayi dengan modus mengadopsi, menurut dia, mereka juga berpura-pura menjadi sepasang suami istri dan satu tersangka menjadi mertua yang menginginkan seorang bayi. Berdasar hasil pemeriksaan, komplotan itu telah melakukan praktik jual beli bayi belasan kali yang berlangsung selama lebih dari setahun. Mereka juga memalsukan dokumen, termasuk akta kelahiran bayi.
”Saat ini kami ungkap satu bayi. Akan tetapi, berdasar hasil penyelidikan, ini sudah belasan kali, dan kami akan ikuti untuk mengetahui siapa yang menampung dan menjual,” kata Wilson Bugner F. Pasaribu.
Menurut dia, sindikat tersebut memasang tarif berbeda untuk setiap bayi yang dijual, mulai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
”Belum lagi yang blasteran. Kalau perempuan, lebih mahal. Itu menurut pengakuan para saksi,” terang Wilson Bugner F. Pasaribu.
Pemesan bayi dari sindikat itu, ungkap AKBP Wilson, berasal dari wilayah beragam. Mulai dari Jogjakarta, Jawa Tengah, DKI Jakarta, hingga Manado. Saat ini, polisi telah mengamankan bayi di bawah pengawasan Rumah Sakit Wates bersama Dinas Sosial Kulon Progo.
Menurut dia, pihaknya tidak melakukan tindakan hukum terhadap orang tua yang membiarkan anaknya diadopsi sindikat itu. Sebab, mereka dalam posisi dibohongi lantaran tidak mengerti regulasi yang mengatur soal adopsi anak.
”Bisa dikatakan, dia ini orang awam yang enggak ngerti hukum, enggak ngerti aturan, sehingga ini diambil kesempatan pelaku untuk pura-pura sebagai pengadopsi,” tutur Wilson Bugner F. Pasaribu.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi 9 lembar tangkapan layar percakapan, foto seorang bayi di atas timbangan, kuitansi pembayaran Rp 25 juta, buku kesehatan ibu dan anak, surat keterangan lahir, serta selembar surat perjanjian adopsi dengan meterai Rp 10 ribu. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 25,7 juta, 3 telepon genggam, dan 1 unit mobil yang dipakai untuk mengantarkan bayi pesanan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
