
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan. (Istimewa)
JawaPos.com - Realisasi penerimaan pajak dari program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemprov Banten disambut antusias masyarakat. Penerimaan dari program tersebut telah mencapai Rp336.741.734.133 pada periode 4-31 Oktober 2024.
Diketahui, Pemprov Banten menggelar program pemutihan denda PKB dan BBNKB dalam rangkaian peringatan HUT ke-24 Provinsi Banten. Terdapat 4 jenis keringanan pajak yang diberikan seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar provinsi. Berlaku 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Lalu, bebas pokok dan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar provinsi, berlaku 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II bagi proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah, berlaku 4 Oktober hingga 21 Desember 2024. Satu lagi, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen bagi yang melakukan mutasi dari luar provinsi, berlaku 4 Oktober hingga 21 Desember 2024.
Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Polri Kejar Aktor Judi Online di Dalam dan Luar Negeri
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, dalam program pemutihan denda pajak tersebut pihaknya menargetkan lebih dari Rp180 miliar dari program pemutihan dalam rangkaian HUT ke-24 Provinsi Banten.
Ia berharap, dengan adanya program tersebut diharapkan bisa menggenjot peningkatan PAD Provinsi Banten. "Program pemutihan denda pajak ini disambut antusias oleh masyarakat yang membayar pajak. Kita harap dengan lama berlakunya program ini dari 4 Oktober sampai 31 Desember 2024, mudah-mudahan target PAD kita bisa tercapai," ujarnya.
Ia menuturkan, program tersebut ternyata disambut antusias para wajib pajak. Hal itu terlihat dari penerimaan pajak dari program pemutihan ini yang sudah melampaui target padahal baru satu bulan berjalan. Adapun penerimaan PKB selama satu bulan program diberlakukan mencapai Rp336.741.734.133. “Sebagai perbandingan penerimaan pada periode 4-30 September 2024 adalah Rp272.364.194.223 atau terjadi kenaikan Rp64,3 miliar,” katanya.
Adapun rincian penerimaan PKB itu, lanjut Deni, diperoleh dari 12 UPTD Samsat di wilayah Banten. Mereka yang berada di wilayah hukum Polda Banten terdiri atas UPTD Samsat Serang Rp17.691.476.900, UPTD Samsat Cilegon Rp14.916.338.200, UPTD Samsat Pandeglang Rp9.433.795.900, UPTD Samsat Cikande Rp19.502.390.600.
“Selanjutnya, UPTD Samsat Malingping RP2.900.263.100, UPTD Samsat Rangkasbitung Rp8.045.646.200, UPTD Samsat Balaraja Rp38.430.242.627,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Ciri Kepribadian Orang yang Lebih Suka Berbicara Melalui Telepon Dibandingkan Mengirim Pesan, Mulai dari Sabar hingga Pendengar Setia
Lalu yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdiri atas UPTD Samsat Kelapa Dua Rp49.331.505.714, UPTD Samsat Ciputat Rp53.694.681.254, UPTD Samsat Rp35.363.546.203. “Dua sisanya dari UPTD Samsat Ciledug Rp38.676.218.931 dan UPTD Samsat Cikokol Rp38.676.218.931,” paparnya.
Deni menegaskan, untuk memudahkan para wajib pajak memenuhi kewajibannya, pihaknya telah menyediakan berbagai kemudahan. Selain di loket Samsat, wajib pajak bisa membayar pajak di Samsat Keliling (Samling) hingga berbagai platform digital.
"Seperti biasa kita ada program melalui Samling dan juga ada Samlong (Samsat Kalong) yang kita lakukan penagihan secara door to door kepada wajib pajak. Selain itu, kita juga ada layanan digital bisa melalui SAMBAT dan Signal,"pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
