Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Oktober 2018 | 00.07 WIB

Lagi, Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa KPK Selama Empat Jam

Cipto Waluyo usai diperiksa KPK di Mapolres Malang. - Image

Cipto Waluyo usai diperiksa KPK di Mapolres Malang.

JawaPos.com- Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10). Pemeriksaan Cipto berlangsung di Ruang Bhayangkari Mapolres Malang sekitar empat jam.


Para awak media yang menunggu di pintu depan sempat terkecoh. Pasalnya setelah diperiksa, Cito justru memilih lewat pintu lain.


Cipto terkesan menghindari wartawan. Mendadak dia irit bicara. Apalagi saat dicecar sejumlah pertanyaan seputar pemeriksaan KPK. "Hanya dua berkas. Pembenahan dari sebelumnya," ujarnya singkat lalu bergegas pergi.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selain Cipto Wiyono, pihaknya juga memeriksa Priyatmoko Oetomo. "Untuk anggota DPRD dan mantan Sekda Malang diperiksa terkait suap terhadap anggota DPRD Kota Malang," jelas Febri.


Sebelum ini, Cipto juga pernah diperiksa sebagai saks atas perkara yang menjerat mantan Wali Kota Malang M. Anton. Kasus tersebut terkait pembahasan APBD-P Kota Malang tahung anggaran 2015. Selain Anton, kasus suap tersebut turut menyeret 42 anggota DPRD Kota Malang.


Pemeriksaan Cipto kali ini bersamaan dengan permintaan keterangan saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi peningkatan sarana penunjang mutu di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Bupati Malang Rendra Kresna sudah ditetapkan sebagai tersangka.



Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore