Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 September 2018 | 01.40 WIB

Orang Tua Bercerai, Remaja Ingusan Nekat Curi Motor

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto (kanan) saat merilis ungkap kasus curanmor, Jumat (7/9) - Image

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto (kanan) saat merilis ungkap kasus curanmor, Jumat (7/9)

JawaPos.com– Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang bocah berusia 13 tahun berinisial MFA. Bocah yang tinggal di jalan Sidotopo Jaya, Surabaya itu tertangkap basah mencuri motor. 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, MFA menggasak motor milik Ira Sulistiowati, 35, warga Sidotopo Sekolahan III. "Kami libatkan orang tua pelaku, karena kami harus berhati-hati dalam melakukan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur," jelas Agus saat merilis kasus tersebut, Jumat (7/9).


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MFA beraksi sendiri alias tidak bergabung dengan komplotan spesialis curanmor. MFA melakoni aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.


Motor korban digondol karena kuncinya masih nyantol. "Pelaku tidak menggunakan kunci letter T. Hanya saja saat kejadian,pelau memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mencabut kuncinya," ungkap Agus.


Ditanya soal motifnya, Antonius juga menyatakan masih menunggu hasil penyidikan. Namun, dari keterangan awal yang didapat, MFA ingin punya motor. "Pelaku ini diasuh sang nenek setelah orang tuanya bercerai. Jadi, karena kurang perhatian dan nggak punya pekerjaan, akhirnya mencuri," ungkap mantan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.


Selain menangkap MFA, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengungkap kasus curanmor lain. Tersangka berinisial HSM, 27, warga jalan Krembangan Jaya Selatan I. Sedangkan dua pelaku lain berinisial YHY dan AKH masih buron.


Dari hasil penyidikan, HSM  Cs telah beraksi di 6 lokasi. Antara lain, di Jalan Kalimas Baru Warung, Kalimas Baru I, Johor, Tanjung Layar IVE, Ikan Mungsing X, dan Rajawali. "Modusnya sama. Tidak menggunakan kunci letter T. Tapi, dengan memanfaatkan kelengahan korban, beber Agus.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore