Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 18.37 WIB

Dishub Amankan Oknum Juru Parkir Patok Rp 150 Ribu di Tamansari Bandung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat melakukan penertiban parkir liar. (Rubby Jovan/Antara) - Image

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat melakukan penertiban parkir liar. (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamankan seorang oknum juru parkir di sekitar Tamansari, Kota Bandung. Dia mematok tarif hingga Rp 150 ribu untuk sebuah mobil di kawasan tersebut.

Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, setelah mendapat informasi terkait perbuatan seorang juru parkir tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dan menindak secara tegas.

”Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari sekitar Kampus Unisba dan ternyata itu juru parkir resmi. Kami pun langsung melakukan tindakan dengan mengambil rompinya,” kata Asep seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Asep mengatakan, petugas pun langsung menginterogasi. Namun saat tengah dilakukan interogasi, oknum juru parkir tersebut dalam pengaruh minuman alkohol sehingga memberi jawaban yang tidak jelas.

”Berdasar keterangan petugas yang ke lapangan, dia ternyata mabuk, makanya kami melakukan tindakan karena telah memalukan di Kota Bandung,” ujar Asep Koswara.

Menurut dia, tarif yang dipatok oknum juru parkir tersebut sangat tidak wajar. Nominalnya jauh dari tarif yang sudah ditentukan Dishub Kota Bandung.

”Tarif segitu tidak wajar dan sudah keterlaluan karena normalnya tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu,” terang Asep Koswara.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi juru parkir resmi di Kota Bandung. Sebab, sudah melanggar aturan dengan mematok tarif yang ditentukan Dishub Kota Bandung.

”Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi,” tutur Asep.

Asep mengatakan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Termasuk menangani juru parkir liar.

”Tentu semua antisipasi dan pencegahan kami akan lakukan karena kejadian itu sudah meresahkan dan bikin tidak nyaman para pengendara,” ucap Asep.

Sementara itu, di media sosial sempat dibahas terkait seorang juru parkir yang mematok tarif hingga Rp 150 ribu saat acara wisuda di salah satu kampus swasta di Tamansari, Kota Bandung.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore