Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 12.47 WIB

24 Tahun Berjuang, Akhirnya Warga Polehan Malang Miliki Sertipikat Tanah

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah kepada perwakilan warga Polehan, Kota Malang, Senin (2/9). (Humas Kementerian ATR/BPN untuk JawaPos.com) - Image

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah kepada perwakilan warga Polehan, Kota Malang, Senin (2/9). (Humas Kementerian ATR/BPN untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Perjuangan warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya membuahkan hasil. Perjuangan selama 24 tahun untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terdapat 1.200 bidang tanah warga Polehan yang disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kota Malang. Hingga 1 September telah terbit 1.132 sertipikat tanah. Sertipikat itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang pada Senin (2/9).

Khoirudin, perwakilan masyarakat menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Kementerian ATR/BPN. Sehingga, warga mendapat sertipikat. Hari itu merupakan hari yang membahagiakan. "Hari ini adalah hari yang mulia dan hari yang bahagia bagi kami warga Kelurahan Polehan," ujar Khoirudin di Malang, Senin (2/9).

Di tempat yang sama, Raja Juli Antoni mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat. Selama clean and clear, Kementerian ATR/BPN tidak ragu menerbitkan sertipikat tanah.

"Insyaallah selama tidak ada konflik, tidak ada sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak ragu mengeluarkan sertipikat tanah," ujar Raja Juli Antoni dalam sambutannya.

Raja Juli Antoni mengatakan, pada 2014, saat Presiden Jokowi memulai pemerintahan hanya terdapat 46 juta bidang tanah bersertipikat. Padahal jumlah bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang.

Rendahnya capaian tersebut karena Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia saat itu hanya menerbitkan 500.000 bidang tanah per tahun. Namun berkat Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diinisiasi Presiden Jokowi, pencapaiannya meningkat menjadi 6-7 juta per tahun.

"Selama 10 tahun terakhir Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari yang awalnya 46 juta bidang, sekarang menjadi 92 juta bidang. Artinya ada kenaikan 100 persen dalam 10 tahun terakhir," imbuh Antoni begitu Raja Juli Antoni disapa.

Antoni mengaku memang diminta Presiden Jokowi untuk mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam memastikan 126 juta bidang tanah terdaftar. Saat ini jumlah bidang tanah terdaftar mencapai 117 juta bidang tanah.

"Dari 126 juta bidang, kami diminta merampungkan hingga 120 juta bidang. Sisanya akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Kami akan memaksimalkan sisa waktu untuk mengejar 3 juta yang menjadi target kami dari Presiden," sambung Antoni yang juga Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) itu.

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berpesan, kepada 63 penerima sertipikat supaya berhati-hati dalam menggunakan sertipikatnya. Sertipikat itu tidak diagunkan bagi keperluan yang konsumtif.

"Jadi tolong sertipikatnya boleh diagunkan ke bank, tapi hanya untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak. Kalau untuk beli mobil lebih baik jangan dulu," ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat tanah perorangan, Antoni juga menyerahkan 10 sertipikat wakaf peruntukan sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore