Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Agustus 2024 | 02.58 WIB

Pertamina EP Subang Field Lepasliarkan Owa Jawa, Satwa Dilindungi yang Terancam Punah

Joan, owa Jawa betina yang dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang, Bandung Selatan. (Pertamina EP Subang Field)

JawaPos.com — Begitu pintu sangkar dibuka, Joan, si betina Owa Jawa, langsung melangkah keluar tanpa ragu. Ia segera berayun di pepohonan setelah keluar dari kandang habituasi berukuran 40 meter persegi yang menjadi tempat tinggalnya selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, Mowgli, sang jantan, masih bertahan di dalam kandang, memastikan kondisi di luar aman setelah pasangannya, Joan, melakukan "inspeksi" di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang, Bandung Selatan, pada Sabtu pagi (10/08). Ini adalah hari pertama mereka dilepasliarkan ke habitat alami mereka.

Joan dan Mowgli adalah sepasang Owa Jawa berumur 7 tahun. Selain mereka, ada lagi satu keluarga Owa Jawa yang juga dilepasliarkan setelah ditemukan oleh masyarakat sekitar dan direhabilitasi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di bawah naungan Yayasan Owa Jawa sejak tahun 2018.

Pelepasliaran ini dilakukan bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional dan merupakan bukti komitmen konservasi yang dilakukan Pertamina EP (PEP) Subang Field bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Yayasan Owa Jawa.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2013, dan kali ini merupakan pelepasliaran yang kesembilan dengan total 42 individu Owa Jawa telah dikembalikan ke habitat asalnya. PEP Subang Field berperan dalam setiap tahapan konservasi, mulai dari persiapan reintroduksi, pengenalan habitat, pelepasliaran, hingga monitoring kondisi Owa Jawa di alam bebas.

Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, lima ekor Owa Jawa ini disita dari upaya eksploitasi oleh masyarakat. Mereka kemudian ditranslokasi dari pusat penyelamatan dan rehabilitasi serta menjalani masa habituasi selama sekitar delapan bulan. Kedua keluarga Owa Jawa ini dilatih agar bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar dengan ditempatkan pada kandang habituasi.

Populasi Owa Jawa (Hylobates moloch) merupakan salah satu jenis primata yang terancam punah dengan perkiraan populasi sekitar 2.000 hingga 4.000 individu di dunia. Karena itu, Owa Jawa menjadi salah satu satwa yang dilindungi dan masuk ke dalam daftar merah IUCN dengan status "Endangered" serta termasuk dalam Apendiks I CITES. Persebaran Owa Jawa kini hanya terbatas di bagian barat Pulau Jawa, menjadikannya spesies Owa yang paling langka di dunia.

Selama di pusat rehabilitasi, kondisi kesehatan fisik dan perilaku satwa dipantau secara intens untuk mengembalikan sifat-sifat liar Owa Jawa, seperti kemampuan mencari makan sendiri, takut terhadap manusia, dan menghindar dari predator. Kini, mereka telah siap menjelajah rumah barunya di Gunung Puntang.

Momen pelepasliaran ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan konservasi Owa Jawa, antara lain Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Kehutanan Negara, Yayasan Owa Jawa, serta pemerintah dan organisasi masyarakat lokal.

Senior Manager Pertamina EP Subang Field, Ndirga Andri Sisworo, menyatakan bahwa konservasi Owa Jawa termasuk dalam program pelestarian keanekaragaman hayati yang diusung perusahaan, serta merupakan bagian dari implementasi pelestarian lingkungan dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) poin 15, yaitu melindungi, memulihkan, dan mendukung penggunaan ekosistem darat berkelanjutan serta menghambat hilangnya keanekaragaman hayati.

“Harapan kami, Owa Jawa yang sudah dilepasliarkan ini dapat meramaikan kembali hutan lindung Malabar, memiliki keturunan, dan membentuk populasi yang stabil sehingga terhindar dari kepunahan,” pungkas Ndirga.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore