Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 02.58 WIB

Kejari Batam Sita 13 Dus Dokumen dari RSUD Embung Fatimah

Kasi Pidsus Kejari Kota Batam Tohom Hasiholan (tengah). (Laily Rahmawaty/Antara) - Image

Kasi Pidsus Kejari Kota Batam Tohom Hasiholan (tengah). (Laily Rahmawaty/Antara)

JawaPos.com–Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menyita 13 dus berisi dokumen dari penggeledahan di RSUD Embung Fatimah. Penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2016.

”Ada tiga titik penggeledahan, yaitu ruang direktur utama, ruang arsip dan ruang keuangan. Kami telah amankan 13 dus dokumen,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan seperti dilansir dari Antara di RSUD Embung Fatiman, Kota Batam, Selasa (30/7).

Penggeledahan tersebut berlangsung dari pukul 11.00 sampai 13.24 WIB. Tohom menyebut, tujuan penggeledahan untuk mencari alat bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) terkait belanja anggaran RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2016.

Dia menyebut, penggeledahan dilakukan berdasar surat perintah penggeledahan Nomor 2170/L1011/FD:/07/2024 tanggal 29 Juli 2024. Dan berdasar izin dari Pengadilan Negeri (PN) Batam dari penetapan PN Batam Nomor. 269/2024/PN.Btm 29 Juli 2024.

”Memang fokus utama penggeledahan ini mencari dan mengumpulkan dokumen SPJ terkait belanja anggaran RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2016,” ujar Tohom Hasiholan.

Penyidikan kasus itu sudah berjalan sejak diterbitkannya Sprindik pada 27 Februari 2024, dan surat perintah penyidikan pada 1 Juli.

”Saya tegaskan bahwa penyidikan ini berdasar penyidikan dugaan tipikor pengelolaan anggaran bukan terkait alat kesehatan (alkes),” kata Tohom Hasiholan.

Hingga kini, kata dia, penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi dari pihak rumah sakit, termasuk direktur utama periode 2016, serta 3 saksi ahli.

Saat ini juga proses perhitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah masih dalam audit oleh auditor BPK di Jakarta.

”Saat ini perkara ini sedang dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor BPK pusat. Jadi secara berbarengan audit di BPK, kami melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti SPJ tersebut,” kata Tohom.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore