Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 01.46 WIB

Polisi Sebut Penembak Kucing di Semarang Merupakan residivis

Pelaku penembak kucing di Semarang ditahan di Mapolrestabes Semarang. (I.C. Senjaya/Antara) - Image

Pelaku penembak kucing di Semarang ditahan di Mapolrestabes Semarang. (I.C. Senjaya/Antara)

JawaPos.com–Dari video yang beredar di media sosial, seorang pria menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol. Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang videonya menyebar di media sosial itu.

”Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk penyelidikan. Polisi juga masih mendalami pistol yang digunakan pelaku,” terang Andre Bachtiar.

Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013.

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengatakan, tersangka IP, 35, warga Krobokan, Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti pistol replika jenis airsoft gun. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin (15/7), di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat.

”Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri,” kata Irwan Anwar seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga. Pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya. Kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.

Pelaku mengaku sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore