Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Juni 2024 | 12.52 WIB

Polisi Tangkap WNA Jerman Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Bali

WNA asal Jerman Hendry Bruno Torper, 37, diduga melakukan pemukulan ditahan di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (16/6). - Image

WNA asal Jerman Hendry Bruno Torper, 37, diduga melakukan pemukulan ditahan di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (16/6).

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman Hendry Bruno Torper, 37. Dia diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap seorang mahasiswa bernama Brigita Anastasya asal Manado, Sulawesi Utara terjadi pada 12 Juni di Jalan Imam Bonjol, Denpasar dan menjadi viral di media sosial.

”Yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap korban BA seorang mahasiswa. Saat itu tersangka melakukan penghentian kendaraan bermotor, setelah itu melakukan pemukulan hingga korban jatuh,” kata Wisnu Prabowo seperti dilansir dari Antara.

Selain melakukan pemukulan terhadap mahasiswi tersebut, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap karyawan vila di Kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, dengan senjata tajam pada 15 Juni. 

Pelaku tidak terima ditegur seorang karyawan vila Ni Putu Noviana Dewi, 25. Karyawan itu menegurnya karena ada pengaduan dari penghuni kamar vila lain bahwa pelaku sering menggaruk-garuk dinding.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan perusakan terhadap properti vila dengan memecahkan kaca dimana dirinya tinggal selama beberapa bulan selama berlibur di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 335 tentang Pengancaman dengan Kekerasan, pasal 335 tentang Tindak Pidana Perusakan, dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni pisau, pecahan kaca, pakaian, selempang dan tas pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina mengatakan, masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Sebab, ada dugaan WNA tersebut mengalami depresi.

Dugaan tersebut muncul, lanjut dia, dilihat dari perilaku WNA itu yang menurut keterangan beberapa saksi tidak membayar minuman, sering teriak-teriak diduga depresi. Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas pada Sabtu (15/6), pelaku juga sempat melempari petugas dengan batu.

”Senin (17/6) kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” terang Sudina.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore