Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Mei 2024 | 22.27 WIB

Polres Tulungagung Agendakan Tes Kejiwaan Ayah Kandung Bunuh Balita

Polisi lakukan olah TKP pembunuhan balita oleh ayah kandung di Desa Blimbing, Tulungagung, Senin (13/5). - Image

Polisi lakukan olah TKP pembunuhan balita oleh ayah kandung di Desa Blimbing, Tulungagung, Senin (13/5).

JawaPos.com–Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengagendakan tes kejiwaan terhadap RAP, 29, tersangka pembunuhan balita yang masih anak kandungnya sendiri. Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan.

”Penyidikan nanti melibatkan psikolog guna memastikan apakah benar korban melakukan itu lantaran mengalami gangguan jiwa,” kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Nursaid seperti dilansir dari Antara di Tulungagung.

Pelibatan psikolog atau ahli jiwa (kedokteran jiwa) diperlukan lantaran muncul dugaan tersangka mengalami depresi berat. RAP yang merupakan mantan TKI baru saja dipulangkan dari Taiwan karena masalah kejiwaan yang cenderung labil dan impulsif. Sehingga beberapa kali terlibat keonaran.

Keluarga belum melangkah ke upaya pengobatan karena keterbatasan biaya dan ketidaktahuan langkah penanggulangan masalah depresi yang dialami RAP. Kendati lingkungan dan keluarga acap kali resah dengan perilaku RAP sampai akhirnya insiden pembunuhan terjadi.

”Untuk keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta tentu saja kepentingan penyidikan, tersangka saat ini kami tahan,” ujar Nursaid.

Nursaid mengungkapkan, hasil otopsi, korban meninggal akibat kekurangan oksigen. Hal itu diketahui dari kuku korban yang membiru, pendarahan pada kelopak mata bagian dalam, luka memar di bagian punggung, luka memar di telinga kanan, dan luka pada leher akibat cekikan.

”Korban meninggal akibat kekurangan oksigen sehingga mati lemas, yang dimungkinkan karena cekikan,” tutur Nursaid pasca otopsi korban.

Dia baru memeriksa dua saksi dalam kejadian itu. Yakni ibu dan kakek korban. ”Selama ini masih dua saksi yang diperiksa,” ungkap Nursaid.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore