
Petugas gabungan saat melakukan razia di sebuah tempat karaoke berkedok kafe di Kecamatan Tembalang, Kabupaten Jombang./Achmad RW/Radar Jombang
JawaPos.com - Pada hari Kamis (28/3) dini hari, petugas gabungan dari Polres Jombang dan Satpol PP melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah tempat hiburan malam yang berkedok kafe di Kecamatan Tembalang, Kabupaten Jombang.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur atau LC dan pria hidung belang yang sedang asyik karaoke di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah botol miras di tempat hiburan yang diduga illegal itu.
Kompol Heri Kurniawan selaku Wakapolres Jombang memimpin langsung operasi penggerebekan pada dini hari tersebut.
Kondisi tempat hiburan berkedok kafe itu tampak minim cahaya lampu dari luar. Deretan ruko yang ada di sana pun terlihat gelap meskipun berada di pinggir Jalan Raya Tembelang-Jombang.
Dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group) ketika petugas mulai memasuki ruangan-ruangan di dalam ruko, mulai terlihat bahwa banyak ruangan di sana yang telah terisi oleh tamu dan LC.
Kemudian, petugas segera menghentikan segala aktivitas karaoke di sana dan meminta seluruh pegawai, tamu, dan LC untuk keluar lokasi.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap tiap sudut ruangan di lokasi dan hasilnya ditemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Miras dari berbagai merek tersebut lalu diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Jombang beserta para LC dan pengelola karaoke.
Menurut Kompol Heri, pihak kepolisian berkolaborasi dengan Satpol PP Jombang mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam tersebut.
Tempat itu telah melanggar Pasal 7 ayat (4) Perda Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (minol).
“Malam ini ada sekitar 30 orang dan miras yang berhasil kita amankan dari lokasi tersebut, termasuk juga pemilik kafe,” ujar Kompol Heri pada hari Kamis (28/3) dini hari.
Ia menjelaskan bahwa dari 30 orang tersebut, belasan di antaranya merupakan perempuan pemandu lagu atau LC.
Kegiatan operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Pj Bupati Jombang dalam pelaksanaan bulan Ramadhan tahun 2024 ini.
“Tentunya kami ingin menciptakan situasi Jombang terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan menyambut Lebaran ini aman dan kondusif,” imbuhnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
