Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Maret 2024 | 16.25 WIB

Polres Magetan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual, Pelaku Pelajar SMA, Korban Masih 12 Tahun

Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Kasus kekerasan seksual pada anak dilaporkan terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Polres Magetan menerima laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu pada Minggu (25/2).

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pelaku kekerasan seksual itu masih berusia 17 tahun, berstatus pelajar SMA dan korbannya anak berusia 12 tahun.

”Berawal dari warga yang memergoki aksi pelaku kepada korban,” ujar Budi Kuncahyo seperti dilansir dari Radar Madiun (JawaPos Group).

Dia menjelaskan, hubungan lewat batas dari kedua bocah tersebut pertama kali pada 5 Mei 2023. Namun pelaku tak jera, karena perbuatan terlarang itu kembali terulang dan dipergoki warga pada Sabtu (24/2).

”Sekitar pukul 22.00 WIB keduanya dipergoki warga. Kemudian ibu korban melapor ke polisi,” kata Budi.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polres Magetan lantas mengamankan pelaku. Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan kekerasan seksual pada korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma hingga kini.

”Setelah perbuatan pertama, pelaku sering mendatangi rumah korban saat malam untuk melakukan aksi terlarang. Terhitung sudah 10 kali pelaku melakukannya,” ungkap Budi.

Saat ini, pelaku yang telah diamankan Polres Magetan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Budi Kuncahyo berharap agar orang tua lebih berhati-hati dan mengawasi anaknya dalam pergaulan. ”Kita tekankan pada orang tua, anak-anak perlu dilindungi dari bahaya kekerasan seksual,” ucap Budi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore