
Pemain PSG Achraf Hakimi akan jalani sidang kasus dugaan kekerasan seksual di Prancis. (@achrafhakimi/Instagram)
JawaPos.com - Pengadilan banding di Prancis pada Jumat (20/6) mengonfirmasi bahwa pemain Paris Saint-Germain (PSG) dan timnas Maroko Achraf Hakimi akan menjalani persidangan dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Keputusan itu memperkuat putusan sebelumnya dari hakim investigasi yang menyatakan adanya cukup bukti untuk membawa perkara itu ke meja hijau.
Bek kanan yang saat ini tengah membela Maroko di ajang Piala Dunia 2026 itu sebelumnya mengajukan banding atas keputusan yang diambil pada Februari. Putusan itu mengikuti rekomendasi jaksa penuntut umum yang meminta agar Achraf Hakimi diadili atas dugaan kekerasan seksual.
Keputusan pengadilan banding Versailles diumumkan kurang dari 24 jam sebelum Maroko menghadapi Skotlandia dalam laga keduanya di Grup C piala dunia. Achraf Hakimi yang dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik dunia dan baru saja meraih gelar Liga Champions kedua secara beruntun bersama PSG, sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Hakimi sebelumnya didakwa pertama kali pada Maret 2023 setelah seorang perempuan berusia 24 tahun mengaku menjadi korban pemerkosaan di kediaman Hakimi di pinggiran Paris. Dalam pernyataan resminya, pengadilan banding menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan investigasi yudisial menunjukkan adanya cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan. Oleh sebab itu, Hakimi diperintahkan untuk menghadapi dakwaan resmi terkait kasus yang menimpanya.
Kuasa hukum pelapor Rachel-Flore Pardo menyebut putusan itu sebagai bentuk keadilan bagi kliennya setelah lebih dari tiga tahun proses hukum berjalan. “Klien saya akhirnya merasa didengar oleh sistem peradilan dan kasusnya akan diproses di pengadilan,” ujar Pardo dikutip dari ESPN.
Pardo juga berharap persidangan itu dapat membantu korban lain serta mengurangi budaya penyangkalan dan impunitas terhadap kekerasan seksual, termasuk di dunia sepak bola pria.
Baca Juga:Roberto De Zerbi Boyong Jan Paul van Hecke dari Brighton, Tottenham Rela Tebus Rp 1,2 Triliun
Sementara itu, Hakimi melalui unggahan di platform X (dulu Twitter) menyatakan bahwa kasus itu tidak akan pernah muncul jika dirinya bukan sosok terkenal. Hakimi mengaku merasa menjadi target empuk akibat statusnya sebagai figur publik.
“Pengadilan pernah mengatakan kepada saya, ‘Jika Anda bukan orang terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada,’” tulis Hakimi.
Hakimi menambahkan bahwa selama ini memilih diam, bersabar, dan mempercayai proses hukum demi mendapatkan keputusan yang adil. Hakimi juga menegaskan bahwa kasus itu tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga keluarga dan kebenaran itu sendiri.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
