Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Januari 2023 | 16.48 WIB

Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan Ikut Digeledah KPK

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan rumah sejumlah tokoh dan pejabat di Jatim. Salah satunya rumah Fujika Senna Oktavia, istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.

Penggeledahan tersebut diduga tindak lanjut pasca operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Desember 2022 lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan politikus senior Partai Golkar sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana hibah APBD Jatim.

Selain istri Kusnadi, Fujika juga menjabat bendahara DPC PDIP Lamongan. Pada Pemilu 2019 lalu, perempuan kelahiran 1994 itu juga pernah menjadi caleg DPRD Jatim Dapil Lamongan-Gresik. Namun, gagal terpilih.

Kabarnya, pada 2024, Fujika juga disebut-sebut ikut running sebagai caleg DPR RI. Bahkan, mengabarkan siap maju di Pilkada di Lamongan jika memang mendapat perintah partai. Yang pasti, dia juga sudah rajin turun ke kecamatan-kecamatan membentuk jaringan.

Rumah Fujika di Desa Puter tersebut cukup mentereng. Berlantai dua. Rumah bercat putih itu didatangi KPK pada Jumat (20/1), Penggeledahan di rumah itu berlangsung sekitar 2 jam. Mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Menurut Nur Kayah, asisten rumah tangga di rumah Fujika, Kusnadi bersama istrinya cukup lama tidak pulang ke rumah di Lamongan. Sudah sekitar 6 bulanan.

“Pak Kus (Kusnadi) dan istrinya sudah lama nggak ke sini karena tinggal di Surabaya. Ya tadi KPK ke sini bawa koper dan menggeledah rumah, tapi tidak menemukan barang bukti apa-apa,” jelasnya seperti dilansir JTV.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pada Selasa (17/1) dan Rabu (18/1), tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. Pertama, rumah dan kantor swasta milik ketua DPRD Jatim. Kedua, rumah wakil ketua DPRD Jatim, serta ketiga rumah Pj Sekdaprov Jatim.

Dari penggeledahan tersebut diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah. “Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan, yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Surabaya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses yang saat ini berjalan. Sebab, KPK berwenang melaksanakan tugas dalam kaitan kasus bersangkutan. “Tentu kami harus menghormati proses itu,” katanya.

Agus enggan berkomentar banyak perihal penggeledahan tersebut. Sebab, kasus ini sudah bukan ranah dewan. Selain itu, dia juga mengaku tidak mengetahui persis langkah penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. “Intinya, kami menghormati proses apa pun yang dilakukan KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Desember 2022 lalu, Sahat Tua Simanjuntak kena OTT setelah diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas). Politikus Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.

Sahat menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni, Rusdi (staf ahli), Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore