Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juli 2018 | 18.16 WIB

Catat! 1 Agustus Diberlakukan Penilangan di Perluasan Ganjil Genap

Petugas Dishub DKI memberikan sosialisasi perluasan ganjil genap di beberapa lokasi ibu kota. - Image

Petugas Dishub DKI memberikan sosialisasi perluasan ganjil genap di beberapa lokasi ibu kota.

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (DKI) Jakarta memulai sosialisasi sistem Ganjil-Genap (GaGe) hari ini. Kepala Dishub DKI Jakarta, Ardi Yansyah menurunkan personilnya ke 49 titik yang menjadi rekayasa lalu lintas perluasan GaGe.


Andri menyampaikan berbagai upaya akan dilakukan guna mengoptimalkan sosialisasi Perluasan GaGe ini. Menurutnya sosialisasi akan dilakukan 1 bulan lamanya, dilengkapi dengan penjadwalan uji coba agar informasi dapat tersampaikan dengan baik.


"Pasang fleet management system, kedua kita tempatkan personil lalu pasang spanduk membagikan flyer. Uji coba ini penajaman sosialisasi kita belum melakukan penindakan, nanti ada tahapnya. Tanggal 1 Agustus baru dimulai penindakan atau penilangan," jelas Andri di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7).


Sesuai dengan peraturan yang ada,  Andri menjelaskan proses penilangan akan sama dengan yang telah dilakukan di Sudirman-Thamrin. Namun, karena tergolong baru maka sifatnya bertahap mulai dari uji sidang penilangan, kalau tetap melanggar akan kena tilang biru yaitu denda Rp 500 ribu.


"Kalau keluhan masyarakat beragam hampir disetiap ruas pasti ada pro kontra tidak hanya di Pondok Indah. Disini juga, apalagi banyak perkantoran, pertokoan apalagi di Benyamin Sueb, apalagi Rasuna Said itu beragam tapi pada umumnya mereka menerima," terangnya.


"Kalaupun ada keluhan itu menjadi salah satu bahan evaluasi perbaikan ke depan. Kita melihat seperti itu," imbuhnya.


Andri telah melakukan pemetaan terhadap penyebaran personilnya. Akan ada 49 titik yang menjadi titik sosialisasi dan pemantauan untuk penerapan sistem GaGe ini.


"Ada sekitar 49 titik yang kita lakukan penjagaan. 1 titik sekitar 4 orang dari kami, dan lainnya Pihak Kepolisian. Kami juga dibantu dengan Satpol PP untuk titik-titik yang krusial," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore