
Salah satu bidang tanah terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung.
JawaPos.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap 30 bidang tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung yang berada di wilayah Kota Kediri tepatnya di Kelurahan Gayam, Mojoroto, dan Semampir. Total nilai yang dibayarkan sebanyak Rp 48 miliar dengan rata-rata warga menerima sekitar Rp 1 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji mengatakan bahwa penerima paling banyak berasal dari Kelurahan Mojoroto sebanyak 25 bidang. Sementara empat bidang lainnya berada di Kelurahan Gayam dan satu lagi dari Kelurahan Semampir.
“Untuk total Uang Ganti Rugi (UGR) sebesar Rp 48 miliar,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group).
Ia mengatakan dengan rampungnya pembayaran tersebut maka pembebasan tanah di Kota Kediri telah mencapai 23 persen. Karena dari delapan kelurahan yang terdampak proyek tol dan empat kelurahan prioritas akses Bandara Dhoho, progres Kelurahan Semampir jadi yang pertama tuntas 100 persen dengan 51 bidang tanah berhasil dibebaskan.
Salah satu warga yang menerima uang ganti rugi tersebut adalah Mugi Suwito, warga Kelurahan Mojoroto tersebut menerima uang ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar. Bukan hanya rumahnya yang terdampak Tol Ki Agung, tetapi juga tanah seluas 127 meter persegi miliknya yang selama ini digunakan sebagai kos-kosan ikut terdampak.
“Seharusnya uang ganti rugi itu milik ibu saya. Tetapi karena ibu saya sudah meninggal jadi saya yang mewakili,” kata Mugi.
Selain Mugi, BPN juga membayarkan UGR kepada satu-satunya tanah di Kelurahan Semampir yang belum dibebaskan. Tanah itu kepunyaan pemilik warung yang sempat mengajukan gugatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ia mendapat pembayaran ganti rugi tanah sekitar Rp 1 miliar.
Setelah menyelesaikan pembayaran tersebut, panitia akan melanjutkan pembayaran UGR di Kelurahan Mojoroto dan Kelurahan Gayam. Menurut Tutur, progres pembayaran di Kelurahan Mojoroto sudah mencapai 60 persen.
“Di Kelurahan Mojoroto sudah sebanyak 176 dari 294 bidang tanah dibayarkan ganti ruginya,” imbuh Tutur.
Sementara itu menurutnya untuk pembebasan tanah di Kelurahan Gayam baru sekitar 21 persen. Hal itu karena dari total 121 bidang terdampak proyek baru 25 bidang yang sudah dibayarkan ganti ruginya.
Dalam waktu dekat pihak BPN akan kembali melanjutkan pembayaran tanah terdampak proyek Tol Ki Agung itu. Namun jumlahnya belum diketahui secara pasti. Karena pihak mereka masih menunggu kelengkapan berkas.
Ia menambahkan dari puluhan orang penerima UGR itu ada seorang warga penerima yang tidak bisa hadir di kantor BPN Kota Kediri. Menanggapi hal itu petugas BPN langsung mengirimkan petugas untuk mendatangi penerima tersebut di rumahnya karena yang bersangkutan sakit atau berhalangan hadir.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
