Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2024 | 15.50 WIB

Tahun Ini, Para Pejabat OPD Mojokerto Tak Akan Dibelikan Kendaraan Dinas Baru, Sebagai Gantinya Pemkot Bakal Lakukan Ini

Sejumlah mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Mojokerto. Mulai tahun ini, Pemkot Mojokerto akan mulai menerapkan sewa kendaraan bagi pejabat. (Rizal Amrulloh/JPRM) - Image

Sejumlah mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Mojokerto. Mulai tahun ini, Pemkot Mojokerto akan mulai menerapkan sewa kendaraan bagi pejabat. (Rizal Amrulloh/JPRM)

JawaPos.com - Guna terciptanya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal menarik kendaraan dinas para pejabat setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dilansir Radar Mojokerto (JawaPos Grup) pada Senin (5/2), kedepannya di tahun 2024 ini, Pemkot Mojokerto akan menerapkan sistem sewa untuk pengadaan fasilitas kendaraan dinas tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan ini akan diberlakukan oleh Pemkot Mojokerto mulai tahun 2024 ini.

’’Kita berpikir bahwa sudah tidak harus membeli aset lagi, tapi semacam sewa,’’ ucapnya sembari menyebut dalam APBD 2024 tidak dianggarkan pengadaan kendaraan roda empat baru bagi para pejabat.

Solusinya, Pemkot Mojokerto akan memberikan fasilitas mobil dinas dengan cara menyewa kendaraan tersebut. Ali menyebut, terdapat sejumlah keuntungan dari sistem sewa kendaraan.

Salah satunya, ia menilai hal itu mampu mengurangi beban anggaran daerah. Karena Pemerintah Daerah (Pemda), menurutnya jadi tak lagi harus membiayai servis kendaraan hingga perawatan rutin lainnya.

’’Karena kalau aset kan pertanggung jawaban untuk pemeliharaannya malah tinggi,’’ paparnya.

Selain itu, para OPD juga bisa menyesuaikan kebutuhan dengan memilih jenis dan tipe kendaraan. Pilihan mobil juga diketahui merupakan keluaran terbaru. Sehingga, dipastikan kondisinya prima untuk menunjang kegiatan dinas.

Ali membeberkan, penerapan sewa mobil kendaraan dinas ini pertama - tama akan diberlakukan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP). Mulai dari sekretaris daerah, asisten, hingga kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Selanjutnya, mobil dinas untuk jajaran Forkopimda Kota Mojokerto juga diterapkan sewa mulai tahun ini. Karena itu lah, Pemkot Mojokerto akan menarik mobil dinas yang selama ini digunakan oleh pejabat.

’’Opsinya yang lama nanti akan kita lelang dan keuangannya akan masuk ke kas daerah,’’ ulas sosok yang juga kepala Dispora Provinsi Jatim ini.

Kendati demikian, Ali menyebut, Pemkot Mojokerto masih sangat memungkinkan untuk memanfaatkan mobil pelat merah yang lama. Dengan catatan, jika hasil kajian dinyatakan masih layak.

Nantinya, mobil lama tersebut bisa digunakan untuk kendaraan operasional OPD atau dihibahkan untuk instansi lain yang membutuhkan. ’

’Sedang kita kaji, apabila memang dibutuhkan, maka akan kita perhitungkan ulang,’’ jelas Ali.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore