Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 September 2022 | 22.32 WIB

Forum Orang Tua Siswa Jabar Setujui Penghentian Rapat Komite Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Humas Dispendik Jabar/Antara - Image

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Humas Dispendik Jabar/Antara

JawaPos.com–Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (Jabar) menyetujui kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pelaksanaan rapat komite sekolah di tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri.

”Kami setuju dan mendukung kebijakan Kadispendik Jawa Barat, yang menghentikan rapat komite sekolah dengan orang tua siswa,” kata Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Kamis (15/9).

Dwi mengatakan, rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB  2022 berlangsung Juni hingga Juli dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.

Dwi mengatakan, pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.

”Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite,” ujar Dwi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi pada 13 Oktober menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri, untuk sementara menghentikan kegiatan rapat komite sekolah sampai ketentuan yang tertuang dalam peraturan tentang komite sekolah tersosialisasikan dengan baik.

Menurut dia, komite sekolah dan orang tua siswa diharapkan memahami peraturan mengenai komite sekolah, termasuk tujuan dari pelaksanaan rapat komite sekolah.

”Saya instruksikan kepada KCD (kantor cabang dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami (aturan tentang komite sekolah),” kata Dedi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore