Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2024 | 19.10 WIB

Mitos Unik di Jogjakarta, Plengkung Gading Dilarang Dilewati oleh Sultan Keraton Selama Bertakhta, Berikut Penjelasannya

Plengkung Gading di Jogjakarta. - Image

Plengkung Gading di Jogjakarta.

JawaPos.com - Jogjakarta merupakan salah satu kota dengan banyak ragam budaya dan adat istiadat yang masih kental dan terjaga hingga saat ini. Namun tahukah anda, bahwa ada mitos unik yang tidak boleh dilanggar oleh Sultan Keraton Jogjakarta yang bertakhta. Letak jalan yang tak boleh dilewati oleh Sultan Jogja ini adalah jalan yang melewati bangunan yang bernama Plengkung Gading.

Plengkung Gading merupakan bangunan yang terletak di bagian selatan Keraton Jogja atau berbatasan langsung dengan Alun-alun kidul. Keberadaan Plengkung Gading ini merupakan salah satu bangunan yang menjadi pintu masuk maupun keluar ke daerah yang dekat dengan Keraton Jogjakarta atau dikenal dengan Njeron Beteng.

Dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group) pada Rabu (24/1), secara keseluruhan terdapat 5 bangunan yang ada. Selain Plengkung Gading juga ada Plengkung Jagasura, Madyasura, Tarunasura, dan Jayabaya.

Bentuk bangunan keseluruhannya hampir sama yang dibangun dengan susunan batu putih dan memiliki bentuk melengkung di dalamnya. Perbedaannya adalah mengenai mitos yang terdapat di Plengkung Gading yaitu tak boleh dilewati oleh raja atau Sultan Jogja yang sedang bertakhta.

Karena berdasarkan tujuan dibangunnya Plengkung Gading memang berfungsi sebagai jalan untuk membawa Sultan jika telah wafat menuju ke Makam Imogiri. Hal ini juga telah dilakukan kepada raja-raja terdahulu.

Selain itu, penyebab yang lain adalah diyakini bahwa bangunan tersebut juga memiliki kekuatan sebagai tempat netralisir atau pembersihan. Diyakini bahwa bangunan tersebut akan menetralisir berbagai ilmu hitam yang dimiliki oleh seseorang yang melintas di jalan tersebut. Hingga saat ini mitos mengenai hal ini masih diyakini oleh masyarakat Jogja.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore