Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2024 | 17.18 WIB

Kurangnya Kesadaran Jukir dan Warga, Dishub Batam Pertegas Kewajiban Memberi dan Menerima Karcis

Seorang juru parkir menarik biaya parkir kendaraan yang keluar dari area parkir di kawasan Batamcenter, Selasa (16/1). - Image

Seorang juru parkir menarik biaya parkir kendaraan yang keluar dari area parkir di kawasan Batamcenter, Selasa (16/1).

JawaPos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus gencarkan sosialisasi soal kebijakan perparkiran di wilayahnya kepada masyarakat, salah satunya terkait kewajiban dalam memberi dan menerima karcis.

Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan para pemilik kendaraan yang enggan meminta karcis saat kendaraannya di parkir.

Selain itu, para juru parkir (jukir) pun tidak ada inisiatif untuk memberikan karcis kepada pemilik kendaraan.

Dilansir Batam Pos (JawaPos Grup), pada Kamis (18/1), menurut Kepala UPTD Parkir Batam, Alexander Banik, hal itulah yang mesti dibenahi dari penerapa kebijakan perparkiran di Batam.

“Di lapangan yang parkir ini tidak meminta, jadi jukir juga tidak kasih. Ini yang akan kami edukasi ke depannya,” ucap Alexander.

Untuk mengatasi permasalahan terkait kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan perparkiran itu terutama persoalan tentang karcis, Alexander menyebut pihaknya telah melakukan berbagai opsi penyelesaian.

Salah satunya dengan terus mengedukasi jukir agar mereka bisa berinisiatif memberikan karcis kepada warga yang akan membayar parkir, sekalipun warga tersebut tidak memintanya.

“Kami juga minta pemilik kendaraan minta. Karena itu juga membantu. Jadi sama-sama peduli. Kalau jukir harus kami akui dari segi pendidikan sudah tidak bisa diatur itu. Tapi ini masih jadi PR bagi kami,” kata dia, Selasa (16/1).

Menurutnya, untuk melancarkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang bersumber dari tarif parkir itu, pihaknya sudah mencetak kebutuhan karcis selama satu bulan dan sudah didistribusikan juga kepada jukir.

Selain dibekali karcis, para petugas jukir juga sudah dibekali dengan seragam dari Dishub yang memiliki nomor khusus.

Hingga saat ini, Alexander menyebut telah ada sebanyak 590 titik parkir yang jukirnya menerima distribusi karcis dan seragam tersebut.

“Namun di lapangan, kadang jukir ini mereka ajak kawannya untuk jaga tempat parkir. Jadi yang jukir kami berikan SK cuma satu, sementara yang lain tidak, karena diajak oleh jukir. Ini kami juga terus berikan edukasi. Terutama mereka yang tak pakai atribut,” ungkapnya.

Meskipun masih banyak jukir yang tidak memberi karcis dan warga yang tidak meminta karcis, pihaknya juga tidak bisa menegaskan jika tidak ada karcis tidak bayar. Karena menurutnya, hal tersebut menyangkut pada PAD di lapangan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore