
Beberapa kendaraan roda empat parkir di zona terlarang kawasan Jalan Semeru, Minggu (14/1). (Darmono/Radar Malang)
JawaPos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menerapkan parkir satu sisi di Jalan Semeru dan Jalan Bromo sejak sebulan yang lalu. Namun, mereka masih saja menemukan pengendara nakal yang parkir seenaknya.
Para pengendara tersebut nekat parkir di zona terlarang meskipun sudah ada larangan Dishub Kota Malang. Pada Minggu (14/1), terihat
Mengutip Radar Malang, Kepala Dishub Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah menempatkan dua rambu larangan parkir, yaitu di Jalan Semeru dan di Jalan Bromo.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengimbau tukang parkir agar mengingatkan pengendara untuk tidak parkir di lokasi-lokasi yang dilarang. “Namun masih ada satu dua pengendara yang melanggar,” katanya.
Ia mengatakan bahwa selain di Bakso Cak Toha, ada di gereja Jalan Semeru, kemudian di Lai-Lai. Padahal, di Lai-Lai juga sudah ada marga segitiga kuning. Di samping itu, tikungan-tikungan yang ada di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo juga seharusnya tidak boleh digunakan parkir.
Menurutnya, ada berbagai faktor yang membuat pelanggaran masih terjadi. “Masih ada tukang parkir yang curi-curi kesempatan untuk menempatkan kendaraan dan pengendara yang semaunya,” ungkapnya.
Sebab itu, Dishub juga meminta kerjasama dari para pemilik usaha untuk menyediakan tempat parkir. “Kami juga tidak bosan-bosan mengingatkan. Kalau sesuai aturan kan 25 meter dari rambu larangan minimal di kanan maupun kiri tidak boleh ada kendaraan parkir,” tegasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
