Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Januari 2024 | 01.14 WIB

Berhadapan dengan Pedagang Ilegal di Kelok Sembilan, Pemprov Sumbar Libatkan Konsultan untuk Apa?

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau Jembatan Layang Kelok Sembilan. - Image

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau Jembatan Layang Kelok Sembilan.

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melibatkan konsultan untuk melakukan feasibility study (FS). Itu dilakukan untuk menata lokasi pedagang kaki lima yang makin menjamur di badan Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dilansir dari Antara, Selasa (16/1), Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengungkapkan, kajian FS telah dilakukan pada 2008, yang mencakup kawasan untuk menara pandang, parkir, dan tempat pedagang. 

”Namun, kebutuhan saat ini telah berubah. Oleh karena itu, dilakukan kajian ulang untuk menentukan kebijakan yang tepat,” ujar Audy Joinaldy.

Menurut dia, hasil dari kajian itu akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengajukan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Itu untuk melaksanakan penataan kawasan Jalan Layang Kelok Sembilan.

Audy Joinaldy menegaskan, tujuan mereka bukan hanya menertibkan, tetapi juga menata kawasan tersebut. Penataan Jalan Layang Kelok Sembilan penting untuk menjaga kondisi jembatan agar tidak cepat rusak.

”Karena parkir kendaraan di badan jembatan yang dapat memperpendek umur konstruksi.  Pedagang ilegal di badan jembatan turut memancing pengendara untuk berhenti,” papar Audy Joinaldy.

Menurut dia, relokasi pedagang akan dipertimbangkan dengan cermat, memastikan mereka tetap dapat berjualan tanpa merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan. Meskipun para pedagang tersebut beroperasi secara ilegal, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak akan gegabah membersihkan kawasan tersebut.

”Relokasi pedagang direncanakan tidak jauh dari kawasan Kelok Sembilan, dengan tujuan agar mereka tetap berada dalam kawasan tersebut, hanya saja posisinya diatur sesuai tempat yang telah ditentukan,” terang Audy Joinaldy.

Pemerintah menggandeng konsultan profesional untuk memastikan keberhasilan relokasi dan penataan. Data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar mencatat, saat ini, terdapat 163 pedagang ilegal di Jalan Layang Kelok Sembilan. Sebanyak 95 di antaranya masih aktif.

Kepala Satpol PP Sumbar Irwan menyatakan, penertiban hanya dapat dilakukan di lapak yang kosong.

”Kolaborasi dan kerja sama antar seluruh elemen di kawasan tersebut diperlukan untuk menangani masalah ini dengan efektif,” tutur Irwan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore