Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Oktober 2018 | 12.10 WIB

MPE Belum Penuhi Tuntutan, Petani Plasma Blokade Jalan ke Pabrik Sawit

ILUSTRASI perkebunan sawit. Konflik petani plasma dengan MPE terus berlanjut. Petani meblokade akses jalan menuju pabrik yang berafiliasi dengan MPE. - Image

ILUSTRASI perkebunan sawit. Konflik petani plasma dengan MPE terus berlanjut. Petani meblokade akses jalan menuju pabrik yang berafiliasi dengan MPE.

JawaPos.com - Kisruh petani plasma dengan pihak perusahaan sawit PT Multi Prima Entakai (MPE) di Kabupaten Sekadau tak kunjung tuntas. Aksi pemagaran akses jalan perkebunan perusahaan tersebut terus berlanjut.


Hingga Kamis (25/10) sore, pagar akses jalan perusahaan di kawasan perkebunan sawit hamparan 19, Dusun Selimus, Desa Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir masih terpasang. Para petani pun masih berjaga di sekitar lokasi pagar itu. Bahkan jumlah petani yang datang jauh lebih banyak. Jika hari sebelumnya hanya puluhan orang, kini jumlah petani sudah lebih dari 100 orang.


"Kami tidak akan buka pagar jika tuntutan kami belum dipenuhi," ujar Hermanto, salah seorang perwakilan petani dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Jumat (26/10).


Pihak petani bersikeras tidak akan membuka pagar sebelum tuntutan dipenuhi. Petani bahkan sudah membuat surat tertulis ke perusahaan terkait tuntutan mereka.


Salah satu tuntutan, mendesak agar perusahaan tidak lagi memberlakukan sistem kouta dalam pembelian buah sawit petani plasma. Mereka merasa dirugikan atas kebijakan kouta tersebut.


Seperti diketahui, sejak tiga bulan terakhir, PT. MPE membeli sawit dari petani plasma dengan sistem kouta. Jika dianggap sudah melebihi kouta, maka akan dibayarkan dengan harga pihak ketiga, yakni seharga 600 rupiah lebih.


Harga ini dianggap jauh dari harga ketetapan pemerintah yang berkisar di angka Rp 1.300 per kilogramnya. "Harusnya tidak ada sistem kouta seperti ini. Kami kan petani plasma. Kecuali kami petani mandiri, boleh lah beli dengan harga sesuka hati," paparnya.


Setelah beberapa jam menunggu, pihak perusahaan mengutus salah seorang pegawainya, Heru untuk menemui petani yang sudah berkumpul di hamparan 19. "Pimpinan kami ingin bertemu dengan bapak-bapak perwakilan KUD di kantor (Desa Seraras)," kata Heru.


Namun permintaan Heru itu tidak digubris petani. Sebab, sejak sehari sebelumnya, mereka meminta agar pihak manajemen tertinggi perusahaan datang ke lokasi. "Kami mau penyelesainnya di lokasi," papar Lusmen Satar Doloksaribu, perwakilan petani lainnya.


Setelah berdiskusi panjang, diputuskan petani membuat surat tuntutan ke perusahaan yang diantar oleh perwakilan perusahaan dan Kepala Desa Seraras. Namun setelah jawabannya belum memuaskan, petani pun menjadi berang.


Lebih dari 100 petani kemudian menggeruduk pabrik PT. Peramata Hijau Sarana (PHS) yang masih berafiliasi dengan PT. MPE. Petani kemudian menyegel pabrik tersebut. "Pabriknya kami segel," kata salah seorang perwakilan petani kepada Rakyat Kalbar, tadi malam.


General Manager PT MPE, Yosapat mengatakan, petani plasma yang melakukan aksi tersebut berasal dari 6 KUD. Pada prinsipnya, 6 KUD itu tidak ada kemitraan dengan pabrik PHS, melainkan hanya dengan PT. MPE.


"Memang MPE dengan PHS masih satu group. Tapi beda management," kata Yosapat kepada Rakyat Kalbar via selulernya, tadi malam.


Yosapat menegaskan, dirinya bukan tidak mau datang ke lokasi. Tapi dirinya ingin mencari solusi tentang permasalahan tersebut berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat dengan pihak petani, beberapa waktu lalu dan diselesaikan di kantor pabrik PT. PHS.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore