
Bandara Dhoho Kediri. (IG Bandara Dhoho)
JawaPos.com - Penggunaan Drone atau pesawat terbang tanpa awak memang makin marak digunakan saat ini.
Salah satunya digunakan untuk mengambil gambar ataupun video di dalam Bandara Dhoho Kediri.
Namun, pengoperasian drone di Kawasan Bandara Dhoho Kediri juga memiliki aturannya.
Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 90 tahun 2015.
Dalam aturan itu menjelaskan bahwa terdapat tiga zona yang harus dihindari untuk pengoperasian drone.
Ini juga dapat dijadikan salah satu acuan untuk mengoperasikan drone di Kawasan Bandara Dhoho Kediri.
Pertama kawasan udara terlarang. Kawasan ini meliputi ruang udara tertentu di atas daratan dan/atau perairan, dengan pembatas yang bersifat permanen dan menyeluruh bagi semua pesawat udara.
Kedua, kawasan udara terbatas. Kawasan ini meliputi ruang udara tertentu di atas daratan dan/atau perairan dengan pembatas bersifat tidak tetap dan hanya dapat digunakan untuk operasi penerbangan negara.
Ketiga, Kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) suatu bandar udara. Kawasan ini yaitu sebuah wilayah daratan atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara.
Selain ketiga zona tersebut, dilansir dari laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada 7 Juli 2022 bahwa terdapat ketentuan ketinggian drone yang diatur dalam pasal 2 PM No 90 Tahun 2015.
Dalam peraturan itu menjelaskan bahwa batas ketinggian pengoperasian drone tidak diperbolehkan beroperasi pada ketinggian lebih dari 500 ft atau 150 m di wilayah ruang udara yang telah ditetapkan memiliki jalur lalu lintas udara.
Selain zona yang dilarang dan ketinggian, pilot drone juga harus memiliki surat izin dari Kemenhub, Direktorat Perhubungan Udara (Ditjen Hubud).
Jika nantinya terdapat pilot drone yang diketahui melakukan pengoperasian tanpa izin dari Ditjen Hubud dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan jika pesawat tanpa awak tersebut terdeteksi oleh radar TNI-AU di wilayah zona larangan terbang maka tidak menutup kemungkinan drone tersebut akan ditembak jatuh oleh pihak TNI-AU.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
