Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 22.35 WIB

Sebayak 14 Hektare Lahan di Kota Kediri Harus Dibebaskan untuk Proyek Pembangunan Tol Kediri – Tulungagung Tahap ke-2

Dampak proyek Tol Kediri – Tulungagung terhadap 14 hektare lahan yang harus dibebaskan (sumber: Wahyu Adji/Jawa Pos Radar Kediri) - Image

Dampak proyek Tol Kediri – Tulungagung terhadap 14 hektare lahan yang harus dibebaskan (sumber: Wahyu Adji/Jawa Pos Radar Kediri)

JawaPos.com – Pembebasan tanah bagi terdampak Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) pada tahap kedua akan segera dilakukan, meskipun di waktu yang sama mereka harus menuntaskan pengadaan tahap satu yang hingga minggu kedua Januari ini belum tuntas.

Dalam pembebasan tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung tersebut, Tim Pengadaan Tanah (TPT) harus membebaskan 14 hektare lahan di Kota Kediri, Jawa Timur.

Pembebasan tanah terdampak Tol Ki Agung tersebut akan dimulai dengan pemasangan patok Right of Way (RoW) yang sekaligus digunakan sebagai penentu ruang milik tol.

Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Ki Agung, Linanda Krisni Susanti mengatakan bahwa pemasangan patok RoW tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan izin dan setelah perintah pelaksanaannya diberikan.

Sementara itu, pendelegasian pembebasan tanah terdampak Tol Ki Agung tahap kedua ini sudah dilimpahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur kepada Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di tiga wilayah yang salah satunya Kantor Pertanahan Kota Kediri.

Pendelegasian tersebut dilakukan sekaligus mengawali tahap pengadaan tanah tahap dua yang mencakup pelebaran jalan di hampir sepanjang trase jalan tol yang membentang di tiga daerah, yakni Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya, setelah patok terpasang, mereka akan melakukan sosialisasi pengadaan tanah ke desa-desa atau kelurahan.

“Setelah sosialisasi akan dilaksanakan pemasangan patok bidang tanah. Baru kemudian dilakukan pengukuran,” ucap Nanda seperti dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Rabu (10/1).

Proses tersebut rencananya akan dilakukan serentak di tiga daerah. Seperti yang diberitakan, pengadaan tanah tahap satu dan dua akan dilakukan secara paralel atau bersamaan.

Berdasarkan informasi yang diterima, mulai kemarin perwakilan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur telah bergerilya ke tiga Kantor Pertahanan terdampak Tol Ki Agung untuk mendelegasikan pelaksanaan pengadaan tanah.

Langkah tersebut diambil setelah penlok dua disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penerbitan penlok dua tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lahan di kiri dan kanan trase, salah satunya dilakukan karena ada perubahan desain exit tol.

Dalam proses pelaksanaannya, wilayah yang merupakan akses Bandara Dhoho ini juga akan diprioritaskan sebagaimana pada tahap pertama

“Penlok tahap kedua kami mulainya (diprioritaskan) yang akses bandara juga. Untuk konstruksinya agar bisa dikerjakan bersama-sama. Jadi kami akan mengejar yang tahap kedua sama mulai dari yang akses bandara,” ujar Nanda.

Dalam proyek Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) ini, panitia pengadaan tanah masih membutuhkan total 41 hektar tanah lagi di Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore