Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2024 | 03.58 WIB

PLN Imbau Alat Peraga Kampanye Tidak Dipasang di Instalasi Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur imbau peserta Pemilu 2024 tak pasang APK di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik. - Image

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur imbau peserta Pemilu 2024 tak pasang APK di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik.

JawaPos.com–PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik. Sebab, berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum.

”Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi mengantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Agus Kuswardoyo.

Agus menjelaskan, saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul, yang dipasang di tempat umum. Termasuk di dekat instalasi kelistrikan. Dia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

”Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lain untuk keamanan dan keselamatan masyarakat, hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam,” terang Agus Kuswardoyo.

Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

”Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile,” ujar Agus Kuswardoyo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore