Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 15.17 WIB

Bobby Nasution Kembali Tindak Tegas Juru Parkir Ilegal di Kota Medan

Bobby Nasution kembali tegur petugas publik./Instagram Bobby Nasution - Image

Bobby Nasution kembali tegur petugas publik./Instagram Bobby Nasution

JawaPos.com - Juru Parkir (Jukir) yang dimarahi Wali Kota Medan, Bobby Nasution karena mobil parkir sembarangan di trotoar Jalan Balai Kota ditangkap polisi.

Jukir itu pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat.

Sebelumnya dilansir dari Instagram pribadi @bobbynst pada Kamis (4/1), Bobby Nasution meminta Jukir hingga petugas Dinas Perhubungan Medan gegara mobil parkir di trotoar.

Jukir yang dimarahi oleh Bobby ternyata tidak memiliki lisensi jukir resmi dan akhirnya diamankan oleh Polsek Medan Barat.

Hal itu juga disampaikan Bobby dalam video yang diunggah di instagramnya tersebut.

Wali Kota Medan ini meminta agar jukir-jukir mematuhi lahan parkir di Kota Medan. Ia juga menyampaikan semua tindakan jukir sudah dipantau melalui kamera cctv di beberapa daerah.

"Iya diamankan polisi, harus dong. Apalagi jukir yang tidak berlisensi jelas harus ditindak tegas. Saya minta kita harus tegas, mensosialisasikan masalah parkir ini." kata Bobby Nasutio.

Bobby mengaku marah karena anak buahnya tidak menjaga aset yang dibangun Pemkot Medan.

Padahal seharusnya para petugas lebih aktif menjaga aset Pemkot Medan.

"Kita harus jaga semua aset kita, yang udah kita bangun ini bukan pakai uang siapa-siapa, tapi yang kita semua, dari aparat kami, kalau bukan kita yang jaga siapa lagi," ujarnya

Menantu Presiden Jokowi tersebut mengaku menegur jukir karena memperbolehkan mobil parkir diatas trotoar.

Sedangkan petugas Dishub ditegur Bobby karena tidak tahu bagaimana cara menderek mobil.

Melihat hal tersebut, Wali Kota Medan mendorong agar Dishub Medan untuk memfokuskan peningkatan SDM.

Sebab di tahun 2023, Bobby Nasution mengaku Dishub sudah membangunu dari segi fasilitas.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore