Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 05.48 WIB

Pelaku Mutilasi di Malang Ditahan di Sel Terpisah, Berikut Alasan Polisi

Ilustrasi tahanan. - Image

Ilustrasi tahanan.

JawaPos.com–Pelaku mutilasi James Lodewyk Tomatala, 61, alias JM, masih meringkuk di Mapolresta Malang Kota. Polisi sebut, sel penahanan untuk JM di Mapolresta Malang Kota terpisah dari tahanan lain.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, JM ditahan sendirian di sel. Hal itu sesuai SOP tahanan baru masuk di sel asimilasi selama 2 minggu.

”Iya betul, JM sendirian di sel karena tahanan baru,” ujar Kompol Danang Yudanto kepada JawaPos.com.

Penahanan JM di sel asimilasi itu bukan tanpa sebab. Danang Yudanto menyampaikan, tujuannya untuk memantau kondisi pelaku termasuk kesehatannya.

”Jangan sampai pelaku membawa virus yang berisiko menulari tahanan lain. Kami lihat dulu kondisi kesehatan JM ini di sel asimilasi,” papar Danang.

Sebelumnya, Ketua RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang, Slamet Afandi mengatakan, setelah ketahuan menghabisi nyawa Made Sutarini, JM keluar dari rumah. JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

”JM menyerahkan diri dan membawa kunci rumahnya,” kata Slamet Afandi seperti yang dilansir dari Radar Malang, Jawa Pos Group.

Slamet menyebutkan, pasangan itu sudah sering bertengkar. Bahkan, keduanya tengah dalam proses cerai. Pembunuhan tersebut menjadi puncak dari konflik antara JM dengan Made Sutarini di Malang.

Slamet mengungkapkan, JM dan Made Sutarini adalah warga lama di Serayu RT 4 itu. Keduanya tinggal di Serayu sejak 20 tahun silam. Keduanya memiliki dua orang anak, 1 anak di Bali dan 1 anak lain di bekerja Singapura.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, Made Sutarini sudah meninggalkan rumah dan JM selama 5 bulan 25 hari. JM kerap bersikap tempramen.

”Kadang konflik, kadang akur,” sebut Danang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore