Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2023 | 19.43 WIB

Tunjang Proyek KEK JIIPE, Warga Gresik yang Terdampak Pelebaran Jalan Raya Manyar Terima Ganti Rugi hingga Rp 4,8 Miliar

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan kompensasi dari Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur atas warga terdampak pelebaran Jalan Manyar. / (Radar Gresik) - Image

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan kompensasi dari Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur atas warga terdampak pelebaran Jalan Manyar. / (Radar Gresik)

JawaPos.com – Sejumlah warga yang tanahnya terdampak proyek penunjang Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE), dikabarkan telah menerima uang ganti rugi.

Diketahui, warga yang terdampak proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini telah menerima uang ganti rugi senilai Rp 4,8 miliar untuk total lahan terdampak yang luasnya sekitar 797 meter persegi.

Dilansir Radar Gresik (JawaPos Grup), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, proses pembebasan lahan warga untuk proyek KEK JIIPE ini akan dilakukan dengan prosedur hukum yang jelas.

"Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Kami tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas," terang Fandi.

Fandi menambahkan, pembebasan lahan dan pemberian uang ganti rugi itu sangat penting dilakukan karena merupakan salah satu upaya untuk mensinergikan seluruh lapisan masyarakat dengan pemerintah, mulai dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat.

Sehingga diharapkan nantinya, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sejatinya belum rampung ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan penolakan dari pihak manapun.

Sementara itu, diketahui pelebaran jalan yang dikerjakan adalah sepanjang 2,3 kilometer. Dan saat ini, progresnya baru rampung sepanjang 1,3 kilometer.

Lebih lanjut, Fandi juga berharap agar persoalan pembebasan lahan untuk sisa ruas Jalan Raya Manyar yang akan dilebarkan ini bisa selesai dalam waktu tiga bulan kedepan.

"Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan bisa selesai dalam tiga bulan kedepan,"  ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

"Sehingga Kementerian PU bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 Km hingga tuntas mencapai 2,3 Km. Kemudian dibangun juga jembatan kembar yang juga akan dibangun Kementerian PU," lanjutnya.

Meskipun belum rampung secara keseluruhan, manfaat dari proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Hal itu terlihat dari berkurangnya titik kemacetan di ruas jalan tersebut.

Apalagi fungsi jalan tersebut untuk menunjang kehadiran KEK JIIPE. Sehingga kedepan diharapkan manfaat jangka panjang jalan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Gresik.

Terkait deadline proyek pelebaran jalan tersebut, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal mengatakan bahwa proyek pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas di 2024.

“Kami berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Akmizal, seperti yang dikutip Radar Gresik (JawaPos Grup).

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore