Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 17.34 WIB

Ratusan Narapidana Kristiani Diusulkan Dapat Remisi Khusus Natal di Jawa Timur

Ilustrasi remisi narapidana. - Image

Ilustrasi remisi narapidana.

JawaPos.com–Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 449 narapidana mendapatkan remisi khusus Natal. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

”Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan, pengusulan yang dilakukan SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

”Saat ini, sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” lanjut Heni.

Dia menjelaskan, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, akan ditinjau kembali.

”Verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Heni.

Meski begitu, Heni menegaskan, proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi tersebut gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai aturan.

”Silakan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan dalam prosesnya, tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan,” tegas Heni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore