
Sebanyak 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar sebelum dilimpahkan ke Kejati Sulsel untuk proses peradilan di PN Tipikor Makassar. Polda Sulsel/Antara
JawaPos.com–Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejati Sulsel. Yakni tersangka dan barang bukti dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana seperti dilansir dari Antara di Makassar mengatakan, pelimpahan tahap dua perkara dugaan korupsi RS Batua itu dilakukan setelah tim jaksa penuntut umum kejaksaan menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap.
”Begitu ada konfirmasi dari tim jaksa penuntut kejaksaan, langsung kami lakukan pelimpahan tahap dua agar proses penanganan ini bisa dilanjutkan pada tahap persidangan,” ujar Komang Suartana pada Rabu (12/1).
Adapun 13 tersangka dalam kasus itu berinisial AR, SN, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR, dan RP. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) juga masuk dalam daftar tersangka.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombespol Widoni Fedri menjelaskan, untuk para tersangka saat ini masih menjalani masa penahanan 20 hari pertama yang dimulai sejak Kamis (30/12) di Rutan Mapolda Sulsel.
”Pelimpahan tahap pertama kami itu pekan lalu. Setelah dilakukan penelitian oleh tim jaksa penuntut dan dinyatakan lengkap, hari ini (12/1) pelimpahan tahap duanya rampung sehingga kasus itu akan lanjut ke persidangan,” terang Widoni Fedri.
Sebelumnya, kasus korupsi berjamaah itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 22 miliar. Proyek pembangunan rumah sakit tipe C di Jalan Abdulah Daeng Sirua dianggarkan APBD sebesar Rp 25,5 miliar dan dimulai pada 2018.
Kasus itu mulai diusut pada Desember 2020 oleh kepolisian, berdasar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Polisi menjerat 13 tersangka dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
