Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Oktober 2018 | 21.49 WIB

Anies Bilang Sudah Kasih Uang Bau, Bekasi Tagih Dana Infrastruktur

Ilustrasi: 51 truk sampah milik DKI sempat ditahan Pemkot Bekasi. - Image

Ilustrasi: 51 truk sampah milik DKI sempat ditahan Pemkot Bekasi.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkalim telah menyerahkan bantuan pembangunan infrastruktur untuk Kabupaten Bekasi. Namun bantuan tersebut diberikan pada tahun 2017, dan saat ini masih digunakan untuk pembangunan dua flyover.


Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan bantuan untuk pembangunan diberikan sebanyak Rp 205 miliar. Dana tersebut saat ini masih digunakan untuk pembangunan dua flyover yakni di Cipenda dan Rawa Panjang.


"Jadi fly over Cipendawa dan Rawa Panjang yang sekarang lagi berjalan pembangunannya di Bekasi itu bantuan keuangan Pemprov DKI, sebesar Rp 205 miliar," kata Premi kepada JawaPos.com, Minggu (21/10).


Sementara pada 2018 ini, menurut Premi pihaknya juga sudah mencairkan bantuan keuangan yang bersifat wajib kepada Pemkot Bekasi. Dana yang dicairkan sebesar Rp 194 miliar.


"Pencairan dilakukan pada tanggal 31 Mei 2018 sebesar Rp 194 miliar, di dalamnya juga ada (untuk) infrastrukturnya," ucapnya.


Hal senada juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Anies menyatakan tidak akan merusak hubungan atau silaturahmi yang telah dibina oleh pemimpin Jakarta sebelumnya. Maka, dirinya menegaskan sebelum surat dari Pemkot Bekasi keluar, kewajiban telah ditunaikan.


"Alhamdulillah sudah kami tunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 nilainya Rp 141 miliar," jelasnya.



Sebelumnya puluhan truk sampah milik DKI ditahan oleh Dinas Perhubungan Bekasi. Pasalnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai ada beberapa kewajiban Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik TPST Bantar Gebang yang tidak dijalankan dengan baik. 


"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan dan ini yang sudah nggak jalan," kata Rahmat Effendi.



Menurut Effendi, saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2016 lalu, Kota Bekasi mendapatkan dana hibah untuk pembangunan infrastruktur sekitar Rp 316 miliar. Dana tersebut rutin diterimanya. Bahkan ada peningkatan tiap tahunnya.


Salah satunya dana digunakan untuk pembangunan flyover Cipenda dan Rawa Panjang. Diyakini dengan pembangunan infrastruktur tersebut bisa mengurai kemacetan di sekitar lokasi, yang juga berdampak pada mobilisasi truk sampah.


Namun saat kepemimpinan Anies Baswedan, bantuan itu dihentikan untuk dievaluasi. Meski demikian, Kota Bekasi tetap mendapatkan uang kompensasi bau untuk 18.000 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak TPST Bantargebang sebesar Rp 900.000 per tiga bulan.


Selain bentuan keuangan tersebut, Rahmat Effendi juga menyoroti pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang yang dianggap masih menggunakan sistem tradisional yakni open dumping. "Kami itu adalah mitra DKI dan sudah menjalin kerja sama sejak lama. Kami juga memberikan yang terbaik," ujarnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore