Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Oktober 2021 | 04.41 WIB

Laporkan Bupati, Polisi Periksa Wabup Bojonegoro sebagai Saksi Pelapor

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko. Bidhumas Polda Jatim/Antara - Image

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko. Bidhumas Polda Jatim/Antara

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dia diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Anna Muawanah.

”Memang hari ini (28/10) ada pemanggilan terhadap wakil bupati Bojonegoro,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Kamis (28120).

Pemanggilan orang nomor dua di Pemkab Bojonegoro Budi Irwanto itu, kata Gatot, untuk menambah keterangan yang ada.

Beberapa waktu sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk diminta pendapat mengenai konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro. Terutama apakah mengandung unsur pencemaran nama baik.

”Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas, masih kami proses. Teman-teman penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi,” ucap Gatot.

Dia menambahkan penyidik Polda Jatim juga berencana melayangkan pemanggilan terhadap admin WhatsApp Group (WAG) yang diduga mengetahui ada sebaran pencemaran nama baik Wabup Budi Irwanto.

Sementara itu, soal pemanggilan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kombes Gatot belum bisa memastikan. ”Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini (28/10) baru wabup saja,” tutur Gatot.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore