Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2023 | 05.14 WIB

Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2023, Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Integritas dan Sinergi Berantas Korupsi

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). - Image

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12).

JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan) Jakarta, Selasa (12/12).

Acara diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gubernur Khofifah menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di berbagai sektor di Jawa Timur. Dia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mencegah praktik korupsi. 

Hal itu selaras dengan tema Hakordia 2023 yakni Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

”Antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga integritas dan mentalitas dalam setiap tindakan, dan jadikan dunia penuh kejujuran dan amanah,” kata Khofifah.

”Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat di antara kita semua, kami optimistis pencegahan korupsi ini terus bisa kita masifkan di segala sektor. Yang pada akhirnya segala proses pembangunan yang kita lakukan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh dia.

Khofifah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan korupsi yakni dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga mengimplementasikan beberapa program KPK seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Tidak hanya itu, upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan melalui tujuh area. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

”Upaya pengawasan dan pengendalian di internal pemerintah terus kita kuatkan. Yakni dengan memaksimalkan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi berbagai program termasuk penganggaran,” terang Khofifah.

”Fungsi pengawasan ini dilakukan agar program atau anggaran yang telah dialokasikan tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga dapat tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tambah dia.

Gubernur Khofifah juga menggandeng Association of Certified Fraud Eximiners (ACFE) Indonesia Chapter untuk berkolaborasi dalam upaya menghindarkan ASN Jatim dari perilaku fraud. Berbagai upaya tersebut yang kemudian membuat dalam kurun waktu 2019-2023 sebanyak 11 unit kerja Pemprov Jatim mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK). 

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, sejak 2004-2022 banyak pejabat yang sudah ditangkap dan dipenjara akibat tindak pidana korupsi. Terdiri atas 344 orang pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner, dan 415 orang dari pihak swasta.

”Tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya akibat korupsi sebanyak negara kita di Indonesia. Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti atau berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan kasus korupsi. Artinya kita perlu mengevaluasi total,” tandas Jokowi.

”Apakah hukuman membuat jera ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negara, dan dengan teknologi mutakhir. Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif untuk mencegah tindak pidana korupsi,” imbuh dia.

Jokowi menambahkan, perlunya memperkuat sistem pencegahan termasuk memperkuat SDM, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan lain-lain. Termasuk membuat berbagai platform elektronik mulai e-katalog, platform perizinan Online Single Submission (OSS), pajak online, sertifikat online, dan lain-lain. Hal itu sebagai upaya memagari agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan korupsi.

”Sekali lagi saya mengajak kita semua bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” ucap Jokowi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore